Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan mineral, PT Timah Tbk., siap membayar pokok dan bunga obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat hingga mencapai Rp600 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Timah menyampaikan kesiapan dana untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Timah Tahap I tahun 2017 seri A dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap I Tahun 2017 seri A yang akan jatuh tempo pada 28 September 2020.
“Dana untuk pembayaran pokok dan bunga Obligasi Berkelanjutan I Timah Tahap I tahun 2017 seri A dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap I Tahun 2017 seri A telah tersedia di rekening bank milik emiten,” tulis Manajemen Timah seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis (24/9/2020).
Adapun, Obligasi Berkelanjutan I Timah Tahap I tahun 2017 seri A memiliki nilai pokok obligasi senilai Rp480 miliar dengan bunga gross sebesar Rp10,2 miliar. Sementara itu, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap I Tahun 2017 seri A memiliki nilai pokok Rp120 miliar dengan bunga gross Rp2,55 miliar.
Dengan demikian, total nilai pokok obligasi yang akan dibayarkan TINS sebesar Rp600 miliar dengan total bunga gross sebesar Rp12,75 miliar.
Pembayaran obligasi dan sukuk itu kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dilakukan paling lambat pada 25 September 2020.