Bisnis.com, JAKARTA - PT Pakuwon Jati Tbk. menilai penurunan tarif pajak properti akan memicu minat masyarakat terhadap produk properti sehingga bisa mendorong kinerja perseroan.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Minarto Basuki mengatakan, pihaknya mendukung usulan pemberian keringanan pajak yang disampaikan Realestat Indonesia (REI). Minarto menambahkan, bila usulan REI terealisasi, hal itu akan menjadi stimulus bagi industri properti.
“Keringanan pajak akan memberi tambahan positif baik bagi para pelaku pasar properti maupun para konsumen,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (20/9/2020).
Minarto melanjutkan, meski akan menimbulkan positif, perusahaan belum dapat memastikan sebesar apa dampak yang akan ditimbulkan dari rencana aturan ini terhadap angka penjualan propertinya.
Dia beralasan, masih ada aspek-aspek pendukung lainnya seperti kemudahan bank memberikan persetujuan KPR (kredit pemilikan rumah), kemudahan aspek perizinan, dan lainnya.
Salah satu upaya yang ditempuh PWON untuk meningkatkan penjualan adalah memfokuskan dari persediaan yang sudah ada serta menunda pembangunan proyek-proyek baru.
Baca Juga
"Kami juga membentuk struktur permodalan dan neraca yang prudent," katanya.
Selain itu, perusahaan juga akan tetap membentuk struktur penerimaan yang berimbang dari segmen pendapatan berulang (recurring income) dan sektor pengembangan properti.
Hal ini dilakukan dengan mengembangkan pusat perbelanjaan dan proyek residensial di sekitarnya baik di Surabaya maupun Jakarta.
"Kami juga akan tetap aktif membeli lahan baik di wilayah sekitar proyek maupun di lokasi lain agar land bank perusahaan tetap terjaga," jelasnya.
Sepanjang semester I/2020, PWON telah mengantongi angka prapenjualan sebesar Rp501 miliar dari target tahun 2020 senilai Rp1,06 triliun.