Bisnis.com,JAKARTA — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia melaporkan penundaan pembayaran pokok instrumen surat utang jangka menengah oleh PT Barata Indonesia (Persero).
Dalam surat yang dikutip Senin (14/9/2020), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan belum efektifnya dana pokok medium term notes (MTN) III Barata Indonesia Tahun 2019 di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Bersama ini, kami sampaikan bahwa pembayaran pokok kepada pemegang MTN melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 14 September 2020 ditunda,” ujar Manajemen KSEI.
KSEI mencatat MTN III Barata Indonesia Tahun 2019 memiliki jumlah pokok Rp100 miliar. Surat utang itu memiliki tingkat kupon 9,0589 persen.
Pembayaran kupon dilakukan setiap 3 bulan sekali. Jatuh tempo MTN III Barata Indonesia Tahun 2019 yakni pada 14 September 2020.
Barata Indonesia tercatat masih memiliki dua MTN yang tercatat di KSEI. Pertama, MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A dengan jumlah pokok Rp200 miliar dan akan jatuh tempo pada 7 Desember 2020.
Baca Juga
Kedua, MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri B dengan jumlah pokok Rp100 miliar dan akan jatuh tempo pada 16 Maret 2021.
Barata adalah BUMN yang berbasis di Gresik Jawa Timur. Perusahaan ini bergerak di bidang manufaktur permesinan dan alat berat. Pada 2018, Barata mengakuisisi pabrik komponen turbin milik Siemens di Cilegon untuk memperkuat posisi di bidang pembangkit listrik.
Sebelumnya, Barata siap membelanjakan modal sebanyak Rp500 miliar untuk membangun pabrik roda kereta.
Direktur Utama Barata Indonesia Fajar Harry Sampurno mengatakan peluang penjualan roda kereta cukup tinggi karena kebutuhan 20.000 unit roda kereta masih didatangkan dari luar negeri, terutama dari China dan Eropa.
Kebutuhan roda kereta datang dari kereta rangkaian listrik (KRL), moda terpadu raya (MRT), dan kereta ringan light rail transit (LRT).
“Oleh karena itu ke depannya kita akan bikin roda kereta api, apalagi makin lama kebutuhannya makin banyak. Untuk KRL, MRT, LRT,” ujar Harry saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (21/2/2020).