Bisnis.com, JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan pertumbuhan negatif untuk kinerja keuangan pada paruh pertama tahun 2020.
Hal ini tercermin dari laporan keuangan per 30 Juni 2020 yang dipublikasikan di harian Bisnis Indonesia edisi Senin (31/8/2020), yang mana lembaga penjaminan tersebut membukukan penurunan total pendapatan 28,64 persen secara tahunan menjadi Rp168,49 miliar.
Penurunan pendapatan tersebut berdampak langsung terhadap laba periode berjalan yang langsung anjlok 87,36 persen secara tahunan menjadi Rp7,08 miliar.
Adapun, di tengah pandemi, KPEI mencatatkan penurunan total beban mencapai 10,36 persen secara year-on-year menjadi Rp143,98 miliar.
Di sisi lain, KPEI membukukan penurunan pos liabilitas dan kenaikan ekuitas jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu.
Total liabilitas lembaga tersebut menurun 13,77 persen menjadi Rp1,87 triliun, sedangkan total ekuitasnya bertumbuh 3,17 persen menjadi Rp1,47 triliun.
Baca Juga
Dengan demikian, total aset yang dimiliki KPEI hingga akhir semester pertama tahun ini adalah Rp3,34 triliun, menurun 7,06 persen dibandingkan periode Desember 2019.
Terakhir, kas dan setara kas lembaga tersebut mencatatkan pertumbuhan 8,79 persen secara tahunan menjadi Rp700,32 miliar akibat dari kenaikan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi sebesar Rp9,99 miliar.