Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penyebab Banyak Emiten Berpotensi Delisting dari Lantai Bursa

Bursa Efek Indonesia mencatat hingga saat ini ada 19 emiten yang berpotensi delisting. Saham 19 emiten tersebut sejauh ini masih disuspensi.
Pengunjung melintas di dekat Logo Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (22/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung melintas di dekat Logo Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (22/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja keuangan perseroan yang buruk dinilai menjadi faktor utama emiten masuk ke dalam daftar saham yang berpotensi delisting atau penghapusan pencatatan efek.

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan tren peningkatan emiten yang mendapat label berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) disebabkan kinerja keuangan atau fundamental perusahaan yang terus merosot. Selain itu, tambahnya, faktor lain adalah masalah tata kelola yang dilakukan manajemen atau pemegang saham pengendali. 

“Terutama yang ekuitasnya sudah negatif atau mendekati nol,” ujar Budi kepada Bisnis, Jumat (17/7/2020)

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, dari 19 emiten yang sahamnya tengah disuspensi dan masuk daftar saham yang berpotensi delistingMenurut otoritas bursa, saham-saham tersebut berpotensi ditendang dari lantai bursa karena berbagai alasan, mulai dari  penundaan pembayaran kewajiban, kegiatan operasional terhenti, terjerat PKPU, serta belum menyampaikan laporan keuangan.

Budi menyatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh emiten untuk keluar dari jerat delisting adalah mendapatkan suntikan modal segar atau mencari investor strategis baru untuk masuk.

Di sisi lain, potensi delisting  juga dianggap berpotensi merugikan investor karena dana yang mereka tempatkan akan menguap. Budi menyarankan agar cepat tanggap untuk menjual saham-saham yang sudah dinyatakan atau memiliki sinyal-sinyal akan delisting.

“Jual jika ada kesempatan baik di pasar reguler maupun negosiasi,” ujarnya.

Dia menilai sejauh ini otoritas sudah berusaha memberikan sinyal-sinyal untuk emiten yang bermasalah itu seperti suspensi, notasi khusus dan lainnya.

Namun, diperlukan upaya yang lebih tegas agar tak merugikan investor misalnya membuat daftar hitam (blacklist) terhadap para manajer dan pengelola yang pernah tersangkut masalah integritas dan tata kelola di masa lampau untuk tidak boleh lagi duduk di jajaran direksi atau komisaris.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Bursa Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihak bursa melakukan sejumlah upaya untuk melindungi investor dari potensi kerugian akibat saham delisting.

Dia menyebut bursa senantiasa mengumumkan potensi delisting kepada publik dan meminta emiten yang bersangkutan menyampaikan keterbukaan informasi secara berkala publi.

Selain itu, tambah Nyoman, bursa juga mengupayakan pembinaan termasuk berdiskusi dengan manajemen maupun pemegang saham pengendali terkait rencana strategis yang akan dilakukan dalam mempertahankan sustainability organisasi.

“Pembinaan dan komunikasi tersebut senantiasa dilakukan oleh Bursa sejak awal permasalahan going concern yang dihadapi oleh Perusahaan Tercatat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper