Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Siantar Top Tbk. (STTP) bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp100 miliar untuk laba bersih tahun buku 2019 kepada pemegang sahamnya pada tahun ini.
Dikutip dari risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Siantar Top yang diterbitkan di harian Bisnis Indonesia Selasa (14/7/2020), nilai tersebut setara dengan dividen Rp76,34 per lembar saham.
Adapun, rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio adalah sebesar 20.72 persen dari total laba bersih tahun buku 2019 yakni sebesar Rp482,59 miliar.
“Penyisihan dana cadangan sebesar Rp15 miliar. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan sebesar Rp367,59 miliar,” tulis manajemen.
Sebagai gambaran, produsen Mie Gemez tersebut meraup total penjualan Rp3,51 triliun sepanjang tahun 2019. Realisasi tersebut bertumbuh 24,25 persen secara tahunan dibandingkan perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp2,83 triliun.
Perseroan juga mencatatkan kinerja yang cemerlang dari sisi laba bersih dengan kenaikan signifikan sebesar 89,12 persen year-on-year menjadi Rp482,62 miliar pada tahun lalu.
Baca Juga
Berikut jadwal pembagian dividen tunai PT Siantar Top Tbk. (STTP):
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Juli 2020
- Pasar Negosiasi: 22 Juli 2020
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 21 Juli 2020
- Pasar Tunai: 23 Juli 2020
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date): 22 Juli 2020
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai: 12 Agustus 2020