Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKPU, Kota Satu Properti (SATU) Sepakati Perdamaian dengan Tujuh Kreditur

PT Kota Satu Properti Tbk. menyatakan telah menandatangani kesepakatan damai mayoritas kreditur dalam sidang Penundanaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS).
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kota Satu Properti Tbk. menyatakan telah menandatangani kesepakatan damai mayoritas kreditur dalam sidang Penundanaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS).

Berdasarkan keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten berkode saham SATU itu menyatakan dari delapan kreditur, tinggal satu kreditur separatis yang menolak proposal yang disampaikan perseroan.

Sementara itu, anak usaha perseroan, PT Kota Satu Persada, mendapatkan penundaan kewajiban pembayaran utang tetap (PKPU Tetap) selama 32 hari, terhitung sejak penetapan, yakni jatuh pada 3 Agustus 2020.

Perseroan menyatakan sumber dana pembayaran kewajiban kepada kreditur akan dibayarkan lewat hasil penjualan aset properti. Sementara itu, anak usahanya akan membayar utang lewat pendapatan kamar, makanan dan minuman hotel.

Adapun, tujuh debitur yang telah menyepakati perdamaian dengan perseroan adalah KSP Sedya Karya Utama, PT BPD Jawa Tengah, PT Bank Bukopin Tbk., BPR Restu Artha Makmur, PT BPR Rudo Indobank, KSP Rejo Agung Sukses, dan PT BPR Mandiri Artha Abadi.

Adapun, pihak yang tidak menyetujui proposal dari perseroan adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nilai pokok utang perseroan kepada bank tersebut mencapai Rp20,54 miliar atau 76,89 persen dari total utang.

Kota Satu Properti juga telah mendapatkan persetujuan perdamaian seluruh kreditur konkuren perseroan yang berjumlah empat orang. Nilai utang kepada seluruh kreditur konkuren mencapai sekitar Rp5,5 miliar.

"Putusan PKPU berdampak positif kepada perseroan," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi ke BEI, dikutip pada Selasa (7/7/2020)

Perseroan tercatat di BEI pada 5 November 2018. Ditawarkan dengan harga saham Rp117 per saham, kini harga saham perseroan di pasar tidur pulas di level Rp50 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper