Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perunggasan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. akan terus meningkatkan produktivitas untuk memenuhi kebutuhan pasar baik dalam maupun luar negeri.
Wakil Direktur Utama Japfa Comfeed Indonesia Bambang Budi Hendarto mengatakan telah merumuskan beberapa langkah strategis. Tujuannya, untuk menghadapi perubahan yang dinamis terutama dalam situasi saat ini terkait adanya pandemi Covid-19.
Bambang mengungkapkan emiten berkode saham JPFA itu melakukan efisiensi hasil dari inovasi perusahaan. Langkah itu ditempuh baik dalam proses produksi dengan tetap menjaga kualitas produk serta dalam operasional internal maupun dari segi pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Untuk memenuhi kebutuhan pasar baik dalam dan luar negeri, JAPFA akan terus meningkatkan produktivitasnya. Salah satunya mengembangkan SDM agar semakin maju dan berkembang seiring bertumbuhnya perusahaan,” jelasnya melalui siaran pers, Kamis (18/6/2020).
Dia menyebut perseroan juga terus memberikan edukasi terkait peningkatan kualitas produksi. Selain itu, JPFA juga memupuk kemampuan daya saing yang kuat bagi peternak dan petambak mitra.
Bambang menjelaskan bahwa perseroan tetap melakukan lindung nilai atau hedging terhadap seluruh kewajiban obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) yang diterbitkan untuk pokok ataupun bunga. Operational hedging juga diterapkan sebagai upaya menurunkan risiko terhadap kewajiban pembayaran dalam mata uang asing.
Baca Juga
“Terutama untuk pembelian bahan baku pakan ternak kepada para supplier dengan jangka waktu 2 bulan—3 bulan ke depan,” ujarnya.
JPFA membukukan pertumbuhan bersih Rp2,7 triliun dari Rp34 triliun periode 2018 menjadi Rp36,7 triliun pada 2019. Akan tetapi, laba bersih yang dikantongi turun dari Rp2,16 triliun akhir Desember 2018 menjadi Rp1,76 triliun per 31 Desember 2019.
Bambang menuturkan kontribusi terbesar diberikan oleh segmen usaha pakan ternak sebesar 45 persen. Lini itu tetap menjadi penopang utama industri terlepas dari kondisi industri perunggasan yang sangat dinamis pada 2019.