Bisnis.com, JAKARTA - PT United Tractors Tbk, akan melakukan pembayaran dividen tunai senilai Rp805 pada 3 Juli 2020.
Dalam pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2019, Selasa (16/6/2020), United Tractors menyampaikan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) bahwa perseroan akan membagikan dividen tunai senilai Rp1.213.
Jumlah itu sudah termasuk dividen interim tunai senilai Rp408 yang telah dibayarkan perseroan pada 23 Oktober 2019. Dengan demikian, sisa dividen per saham untuk tahun buku 2019 yang akan dibayarkan emiten berkode saham UNTR itu senilai Rp805.
Secara detail, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 19 Juni 2020. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 23 Juni 2020.
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 22 Juni 2020. Selanjutnya, ex dividen di pasar tunai pada 24 Juni 2020.
Adapun, tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen atau record date pada 23 Juni 2020. Pembayaran dividen tunai tahun buku 2019 akan dilakukan pada 3 Juli 2020.
Baca Juga
Di sisi lain, secara keseluruhan dividen yang ditebar adalah sebesar Rp4,5 triliun untuk tahun buku 2019. Jumlah tersebut setara dengan 40 persen dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas pemilik. Rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) UNTR untuk tahun buku 2019 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.
Emiten Grup Astra itu konsisten membagikan dividen dengan rasio pembayaran di atas 40 persen dari laba bersih tahun buku periode 2016—2018. Bahkan, DPR perseroan pernah menembus 67 persen untuk kinerja tahun keuangan 2015.
Oleh karena itu, UNTR dikenal royal dalam membagi dividen dan masuk ke dalam jajaran Indeks IDX High Dividend 20 (IDXHIDIV20). Indeks ini berisi 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir. Tidak hanya konsisten, dividend yield yang dimiliki oleh penghuni indeks itu terbilang tinggi.