Bisnis.com, JAKARTA — PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. mengalami perpindahan dari papan pencatatan dari papan pengembangan ke papan utama setelah 2 tahun melantai di Bursa Efek Indonesia.
Emiten berkode saham IPCC itu pindah ke papan utama terhitung mulai, Jumat (29/5/2020) atau sekitar 2 tahun setelah melakukan pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2018.
Direktur Utama Indonesia Kendaraan Terminal Ade Hartono mengatakan pencapaian itu akan menjadi pemacu semangat bagi jajaran Direksi dan Manajemen untuk dapat bekerja keras secara giat dan efektif.
“Untuk mencapai hasil yang optimal dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham IPCC dan juga para stakeholder lainnya,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (2/6/2020).
Arif Isnawan, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis sekaligus Plt. Direktur Keuangan Indonesia Kendaraan Terminal mengatakan berkomitmen untuk memberikan kinerja yang baik kepada pemegang saham. Di tengah kondisi perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, IPCC menurutnya mampu mempertahankan kinerjanya.
“Ke depan, berbagai upaya perbaikan dan pengembangan bisnis baik dari sisi core business maupun secara digital hingga optimalisasi sistem internal di antaranya digitalisasi pembayaran, implementasi billing system, dan lainnya menjadi tantangan bagi IPCC,” jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Operasi dan Teknik Indonesia Kendaraan Terminal Bunyamin Sukur mengatakan perubahan papan pencatatan tersebut menunjukkan bahwa IPCC memiliki prospek yang sangat baik. Oleh karena itu, pengembangan optimalisasi pelayanan dan sistem yang saling terintegrasi terus diupayakan oleh perseroan.
Sebagai catatan, terdapat beberapa kriteria agar emiten dapat masuk ke dalam papan utama di BEI. Persyaratan itu antara lain operasional di bisnis inti yang sama dengan kurun waktu minimal 3 tahun terakhir, membukukan laba pada 1 tahun terakhir, laporan keuangan audit minimal 3 tahun terakhir, dan opini laporan keuangan wajar tanpa syarat dalam 2 tahun terakhir.