Bisnis.com, JAKARTA – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. akan membagikan dividen tunai sebesar Rp90 per saham untuk kinerja tahun buku 2019.
Pembagian dividen ini akan dilakukan pada 17 Juni 2020. Adapun, tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen atau recording date akan dilakukan pada 3 Juni.
Artinya, pemegang saham yang akan mendapatkan pembayaran dividen adalah investor yang tercatat memegang saham emiten berkode MPMX itu pada 3 Juni 2020, pukul 16.15 WIB.
Jumlah pembayaran dividen sebesar Rp90 per saham untuk tahun kinerja 2019, tercatat jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Perseroan sebelumnya membagikan dividen sebesar Rp480 per saham dengan total nilai mencapai Rp2,06 triliun.
Pembagian dividen yang lebih besar sebelumnya berkaitan dengan kinerja 2018 yang mengalami pertumbuhan laba signifikan sebesar dari Rp384 miliar menjadi Rp3,7 triliun. Peningkatan kinerja ini didorong oleh penjualan anak usaha PT Federal Karyatama atau Federal Oil.
Pada 2019, perseroan membukukan laba sebesar Rp433,06 mililar, turun 88,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati demikian, jika mengeluarkan keuntungan extraordinary dari penjualan perusahaan pelumas, maka laba pada 2019 tumbuh terhadap 2018.
Baca Juga
Kinerja 2019 juga bahkan diklaim sebagai kinerja dengan perolehan laba tertinggi dalam 5 tahun terakhir, apabila tanpa memperhitungkan divestasi. Kinerja ini didorong oleh pertumbuhan pendapatan 5,82 persen menjadi Rp16,81 triliun.