Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Komisi VI DPR Sarankan Garuda (GIAA) Restrukturisasi Bisnis

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dinilai perlu merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh pasca-pandemi Covid-19 untuk dapat mempertahankan eksistensinya.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. dinilai perlu merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh pasca-pandemi Covid-19 untuk dapat mempertahankan eksistensinya.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus. Dia mengatakan untuk mempertahankan hidupnya sampai keadaan new normal pascapandemi Covid-19, maskapai penerbangan dengan kode emiten GIAA ini setidaknya membutuhkan dana talangan sebesar US$700 juta.

“Selain itu, Garuda harus benar-benar merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh jika masih ingin eksis pasca Covid-19,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis, Sabtu (16/5/2020).

Menurut dia, Garuda bisa bernapas lega ketika pemerintah mengutarakan niatnya untuk memberikan talangan modal kerja sebesar Rp8,5 triliun.

Menurut politisi Fraksi PDIP itu, mekanisme suntikan dana tersebut perlu jelas. Jika merupakan penyertaan modal negara (PMN), berarti pemerintah menambah kepemilikan saham di Garuda.

“Pada saat yang sama, publik pemegang saham juga harus menambahkan sahamnya, atau akan terdilusi jika tidak menambah sahamnya di Garuda,” ujar Deddy.

Namun, lanjutnya, jika sifat dari suntikan ini merupakan talangan modal kerja, mungkin sebagai utang subordinasi, maka mekanismenya tingkat pengembalian dan waktu pengembaliannya juga harus jelas.

Sebagai contoh, kata Deddy, Singapore Air yang baru saja mendapat suntikan 19 miliar dolar Singapura, terdiri dari 5,3 miliar dolar Singapura sebagai tambahan modal (equity) dari Temasek, 9,7 miliar dolar Singapura convertible bond oleh Temasek, yang nantinya bisa dikonversikan menjadi kepemilikan saham, serta 4 miliar dolar Singapura pinjaman dari DBS group Holdings.

“Semua jelas dari awal. Pemegang saham lain yang tidak menambahkan modal akan langsung terdilusi. Dan akan terdilusi lebih dalam lagi ketika convertible bond dikonversi jadi saham Temasek [pemerintah Singapura],” ungkap Deddy.

Namun, jika dana talangan modal kerja ini menjadi utang dari pemegang saham (subordinasi), Deddy ingin memastikan bahwa Garuda sanggup mengembalikan utang tersebut.

Selain itu, Deddy mempertanyakan nasib sukuk US$500 juta yang diperpanjang dengan harga berapa dan selama berapa lama, dengan jaminan apa.

“Saya ingin melihat penyelesaian masalah Garuda ini tidak dilakukan sepotong-sepotong. Inti permasalahan Garuda berawal dari kinerja perusahaan karena tidak pernah dikelola dengan baik. Garuda harus sanggup menyajikan program penyehatan bisnisnya," ucap Deddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper