Bisnis.com, JAKARTA - Peningkatan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diproyeksikan menurunkan sovereign rating Indonesia ke depan dan mengurangi minat investor asing untuk membeli surat berharga negara (SBN).
Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Republik Indonesia Eric Alexander Sugandi mengatakan bahwa credit rating agency akan melihat kenaikan rasio utang terhadap PDB sebagai faktor yang sifatnya negatif.
"Rasio utang yang naik terhadap PDB tidak disukai oleh investor portofolio yang menempatkan dana di SBN karena dipersepsikan sebagai peningkatan risiko default risk pemerintah walaupun pemerintah Indonesia selama ini belum pernah gagal bayar," kata Eric, Senin (4/5/2020).
Kenaikan rasio utang terhadap PDB dan persepsi negatif atas meningkatnya rasio tersebut bakal membuat pemerintah harus berusaha lebih keras lagi dalam menarik dana asing untuk memesan SBN.
Dari sisi anggaran, kenaikan rasio utang terhadap PDB ini masih berpotensi turun terutama setelah keadaan perekonomian Indonesia mulai membaik. Hal yang sama juga akan terjadi pada defisit anggaran yang melebar hingga 5,07 persen dari PDB.
Eric menilai sepanjang pemerintah benar-benar menjaga akselerasi kenaikan utang dan defisit anggaran, maka rasio utang terhadap PDB masih sangat terkontrol.
Baca Juga
"Kalau dari sisi anggaran memang bisa turun kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia berangsur pulih pasca Covid-19, tahun ini memang naik karena emergency," kata Eric.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memproyeksikan rasio utang terhadap PDB pada tahun 2020 ini bakal melonjak ke angka 36 persen.
Nominal tersebut memang masih jauh dari threshold UU Keuangan Negara yang mencapai 60 persen, tetapi ini jauh lebih tinggi dari rasio utang terhadap PDB tahun lalu yang mencapai 30,2 persen dan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung di bawah 30 persen.
Seperti diketahui, meningkatnya rasio utang terhadap PDB mengindikasikan beban utang yang perlu ditanggung oleh perekonomian semakin tinggi.
Tingginya beban utang terhadap PDB akan berpotensi mengurangi keleluasaan pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya untuk menstimulus perekonomian ke depan.
Dalam skenario berat, pemerintah masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini masih mampu mencapai 2,3 persen (yoy) atau bisa terkontraksi -0,4 persen (yoy) dalam skenario sangat berat. Adapun PDB nominal pada 2020 ini diperkirakan mencapai Rp16.574,9 triliun hingga Rp16.829,8 triliun.
Dengan asumsi PDB nominal tersebut dan proyeksi rasio utang terhadap PDB yang mencapai 36 persen, dapat diasumsikan posisi utang pemerintah berpotensi mencapai Rp5.966,9 triliun hingga Rp6.058,7 triliun.