Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun merugi, emiten tambang PT Indika Energy Tbk. tetap membagikan dividen tunai sebesar US$30 juta untuk buku tahun 2019.
Direktur Utama Indika Energy Arsjad Irsyad mengatakan bahwa perseroan akan tetap membagikan dividen dengan menggunakan laba ditahan perseroan hingga 31 Desember 2019.
Hal itu telah disetujui oleh pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 22 April 2020.
“[Pembagian dividen tunai] Dengan nilai tukar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 22 April 2020 atau sebesar US$0,005758 per saham,” tulis Arsjad melalui keterangan resmi, Kamis (23/4/2020).
Adapun, pembagian dividen tunai menggunakan laba ditahan karena perseroan mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$18,2 juta.
Pencapaian itu berbanding terbalik dengan 2018 yang berhasil mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$80,1 juta.
Baca Juga
Selain itu, pada 2019 perseroan membukukan pendapatan sebesar US$2,78 miliar atau 6,1 persen lebih rendah dari US$2,96 miliar yang dilaporkan pada tahun sebelumnya.
Sepanjang 2019, Arsjad mengaku perseroan sudah terus mendorong sinergi yang berkesinambungan terkait efisiensi dan produktivitas di seluruh unit usaha.
“Kami juga mengambil langkah untuk mengembangkan dan mendiversifikasi portofolio kami dengan berinvestasi di bisnis non-batubara, melalui kompetensi kami yang telah terbukti di bidang pertambangan, digitalisasi, dan penciptaan pertumbuhan untuk industri nasional,” ujar Arsjad.
Untuk memperbaiki kinerja, Arsjad mengatakan bahwa perseroan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mempererat sinergi antar anak perusahaan, mengembangkan portofolio melalui diversifikasi usaha, dan memperkuat nilai-nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Emiten berkode saham INDY itu juga akan terus mengoptimalkan kinerja dan mengeksplorasi berbagai bisnis baru yang potensial.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai Indika Energy seperti dikutip dari harian Bisnis Indonesia:
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen
- Pasar reguler dan negosiasi : 30 April 2020
- pasar tunai : 5 Mei 2020
Akhir periode perdagangan saham tanpa hak dividen
- Pasar reguler dan negosiasi : 4 Mei 2020
- pasar tunai : 6 Mei 2020
Penentuan pemegang saham berhak atas dividen : 5 Mei 2020
Tanggal pembayaran dividen tunai : 20 Mei 2020