Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat PT PP Properti Tbk (PPRO)menjadi BBB- (idn) dari sebelumnya 'BBB + (idn).
Berdasarkan laporan Fitch yang dikutip Bisnis, Kamis (23/4/2020), outlook atau prospek peringkat surat utang PP Properti juga tetap negatif.
Penurunan peringkat mencerminkan pandangan Fitch bahwa arus kas PP Properti dari operasi, termasuk akuisisi lahan tanah, akan tetap negatif dalam jangka menengah. Hal ini membuat perusahaan semakin bergantung pada utang untuk mendanai operasinya.
Fitch percaya pengumpulan dana dari uang muka penjualan akan melambat lebih lanjut karena pandemi virus corona (Covid-19). Arus kas emiten bersandi saham PPRO itu juga bisa tersendat karena penundaan yang signifikan dari pembeli yang menggunakan skema angsuran.
Sementara itu, outlook negatif mencerminkan risiko bahwa PPRO tidak akan dapat meningkatkan arus kasny atau meluncurkan proyek baru. Aksi tersebut terbilang menantang penyebaran virus corona telah mencapai seluruh provinsi.
Dampak pandemi akan semakin menekan penagihan kas PPRO dan membatasi kemampuan dalam membayar kewajiban utang sleama 12-18 bulan ke depan.
Baca Juga
Untuk diketahui, peringkat nasional 'BBB' menunjukkan risiko gagal bayar sedang relatif terhadap emiten atau kewajiban lain di negara yang sama. Namun, perubahan keadaan atau kondisi ekonomi lebih cenderung memengaruhi kapasitas pembayaran tepat waktu dibandingkan dengan komitmen keuangan yang ditunjukkan oleh kategori berperingkat lebih tinggi.