Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SMCB) kompak melejit seiring dengan potensi masuknya investor Jepang, yakni kepada Taiheiyo Cement Co. Ltd [TCC] dengan nilai transaksi mencapai US$220 juta.
Pada perdagangan Selasa (22/4/2020) pukul 14.12 WIB, saham SMGR menanjak 17,8 persen atau 1.050 poin menjadi Rp6.950. Nilai transaksi sahamnya mencapai Rp105,26 miliar.
Adapun, saham SMCB, yang merupakan anak usaha SMGR, melejit 23,95 persen atau 200 poin menuju Rp1.035. Nilai transaksi sahamnya sejumlah Rp377,11 miliar. Dengan demikian, total transaksi saham SMGR dan SMCB sampai saat ini mencapai Rp482,37 miliar.
Sebagai informasi, Semen Indonesia akan melepas sekitar 15 persen kepemilikannya di Solusi Bangun Indonesiakepada Taiheiyo Cement Co. Ltd (TCC) dengan nilai transaksi mencapai US$220 juta.
Dengan estimasi nilai tukar rupiah Rp15.500 per dolar AS, maka transaksi tersebut berkisar Rp3,41 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Semen Indonesia dan Solusi Bangun Indonesia (SBI) telah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan asal Jepang itu pada Selasa (21/4/2020), sebagai kesepakatan awal dari rencana kemitraan tersebut.
“Rencana kerjasama strategis antara Perseroan, SBI, dan TCC akan kemudian dituangkan dalam suatu perjanjian kemitraan terkait kerjasama dan berbagi penelitian, pengembangan, dan teknologi sehubungan dengan kegiatan usaha produksi masing perusahaan,” dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (22/4/2020).
Sementara itu, SBI menjelaskan kerja sama ini meliputi rencana investasi TCC untuk mengambil bagian atas saham dengan nilai rencana investasi sebesar US$220 juta atau ekuivalen dengan rupiah.
Pelaksanaan investasi TCC di SBI rencananya akan dilakukan melalui rights issue, atau peningkatan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu. Realisasi rencana ini masih menunggu perjanjian definitif yang akan ditandatangani kemudian di antara ketiga belah pihak.
SBI juga menyatakan, melalui nota kesepahaman ini, perseroan dan TCC sepakat untuk melakukan kegiatan ekspor atas hasil produksi kepada TCC yang akan diatur dalam perjanjian definitif. Kerja sama juga meliputi pengembangan penelitian, pengembangan dan teknologi terkait kegiatan produksi masing-masing perusahaan.
Sementara itu, TCC menyatakan rencana akuisisi ini akan diikuti dengan penempatan direktur dan auditor ke SBI. Sejauh ini, perseroan menyatakan telah menyelesaikan perjanjian dasar dengan SBI dan Semen Indonesia untuk melancarkan aksi korporasi ini.
“Kami berencana melakukan perjanjian kemitraan untuk mempromosikan kerja sama di bidang-bidang seperti kontrak, sumber daya, lingkungan, dan bisnis bahan bangunan. Selain itu, ada rencana untuk mempertimbangkan kemungkinan kolaborasi dalam berbagai bidang dan tema,” tulis manajemen TCC melalui siaran pers, Rabu (22/4/2020).
Perseroan menyatakan bahwa detail kerja sama ini masih dibahas untuk disepakati dalam pernjanjian selanjutnya. Perseroan menyatakan pembahasan kontrak kerja sama ini diharapkan dapat rampung pada Juli 2020.
“Melalui prosedur hukum Indonesia, mengakuisisi saham SBI dengan rasio 15 persen di mana metode ekuitas dapat diterapkan dan menjadikan SBI sebagai entitas afiliasi lewat metode ekuitas, Kami akan melanjutkan diskusi dengan SI dan SBI untuk mencapai kesepakatan akhir.”
TCC menerangkan rencana akuisisi ini dilakukan sejalan besarnya prospek pertumbuhan pasar semen di negara-negara berkembang Asia. Di sisi lain, pasar semen di Jepang diperkirakan akan menurun secara bertahap seiring dengan penuaan demografi di negara itu.
Porsi kepemilikan saham SBI yang dipegang masyarakat saat ini hanya mencapai 1,69 persen, sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SBBI) sebesar 98,3 persen.
SBBI merupakan perusahaan yang dimiliki 100 persen oleh Semen Indonesia.
Porsi kepemilikan itu membuat SBI belum memenuhi ketentuan free float yang diatur sekurang-kurangnya 50 juta lembar saham dan 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal ditempatkan dan disetor.
Aturan free float termaktub dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia No.I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain sama yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.