Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendalikan Yield Obligasi, Pemerintah Bisa Tempuh Cara Ini

Kenaikan nilai penerbitan surat utang Pemerintah mencapai Rp160,2 triliun sehingga total penerbitan bersih Rp549,6 triliun
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebut pemerintah bisa menawarkan langsung kepada Bank Sentral untuk mengontrol imbal hasil.

Dikutip dari hasil riset mingguan Pefindo, Sabtu (18/4/2020), kebutuhan dana pemerintah tahun ini cukup tinggi. Adapun, kebutuhan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 dan sejalan dengan asumsi defisit anggaran sebesar 5,07 persen dari pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah telah menaikkan target penerbitan surat utang sebesar Rp160,2 triliun. Dengan demikian, total penerbitan bersih menjadi Rp549,6 triliun.

Kendati demikian, angka tersebut tak meliputi pembayaran surat utang jangka pendek, pembelian kembali dan debt-switch.

Penambahan pasokan dari instrumen surat utang pemerintah bisa menekan harga obligasi yang saat ini cenderung turun. Adapun, penurunan harga obligasi tercermin pada penguatan imbal hasil.

Laman worldgovernmentbonds mencatat imbal hasil surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun menyentuh 8,04 persen.

Sementara itu, pasar obligasi pun tergolong sepi yang terlihat pada lelang SUN terakhir. Pada lelang SUN yang digelar pada Selasa (14/4/2020), penawaran masuk hanya Rp27,65 triliun atau angka terendah sepanjang tahun ini.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan siap memborong SUN untuk menstabilkan pasar. Hingga akhir Maret, Bank Indonesia telah membeli surat berharga negara (SBN) Rp172,5 triliun.

Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pihaknya mewajibkan bank-bank untuk membeli surat berharga negara (SBN) yang akan diterbitkan pemerintah.

Kebijakan tersebut tak hanya bentuk injeksi likuditas (quantitative easing), tetapi membiayai defisit fiskal yang digunakan untuk penanganan virus Corona (Covid-19). 

Dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, hingga 16 April 2020, total SBN yang beredar Rp2.870,3 triliun. Investor asing menggenggam Rp921,88 triliun atau 32,12 persen. Sementara itu, bank memiliki Rp790,2 triliun atau 27,53 persen.

"Kami mewajibkan bank punya SBN lebih besar, sehingga jumlah SBN yang dimiliki bank naik Rp102 triliun. Kalau butuh likuiditas, silakan datang ke BI. Anytime, bisa repo," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper