Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berhasil menerbitkan obligasi global atau pandemic bond senilai US$4,3 miliar pada Senin (6/4/2020) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemerintah berhasil melakukan US$4,3 miliar dari emisi tahap pertama surat utang yang dananya akan digunakan untuk penanganan dan pemulihan penyebaran COVID-19. Instrumen itu disebut oleh pemerintah sebagai pandemic bond.
Dalam emisi tahap pertama, pandemic bond Indonesia akan terdiri atas tiga seri. Pertama, senilai US$1,65 miliar bertenor 10,5 tahun atau jatuh tempo 15 Oktober 2030 dengan yield atau imbal hasil 3,90 persen.
Kedua, senilai US$1,65 miliar bertenor 30,5 tahun atau jatuh tempo 17 Oktober 2050 dengan yield atau imbal hasil 4,25 persen. Ketiga, senilai US$1 miliar bertenor 50 tahun atau jatuh tempo 15 April 2070 dengan yield atau imbal hasil 4,50 persen.
Menurutnya penerbitan global bond itu merupakan nominal terbesar yang pernah dilakukan. Di sisi lain, Indonesia menjadi negara pertama di Asia yang melakukan penerbitan global bond setelah adanya wabah Corona.
"Ini merupakan global bond terbesar yang pernah diterbitkan Indonesia. Selain itu, ini menjadi global bond pertama di Asia yang berhasil diterbitkan sejak terjadi pandemi pada Februari 2020," paparnya, Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, penerbitan global bond bertujuan menjaga pembiayaan secara aman dan menambah cadangan devisa bagi Bank Indonesia. Pemanfaatan penerbitan ini adalah sangat positif di tengah turbulensi pasar keuangan global.
Sri Mulyani menambahkan penerbitan dilakukan secara elektronik tanpa pertemuan fisik dan roadshow dilakukan tanpa tatap muka.