Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan premi credit default swap (CDS) secara signifikan sepanjang Maret 2020 membuat dana asing mengalir ke luar dari instrumen surat utang Indonesia.
Premi credit default swap (CDS) bertenor 5 tahun naik 47,624 poin ke level 204,597 pada, Senin (16/3/2020) pukul 15:40 WIB Posisi itu terus merangkak naik dan menjadi posisi tertinggi sejak awal tahun. Sementara itu, CDS 10 tahun Indonesia berada di level 293,305 per 13 Maret 2020. Level itu juga menjadi yang tertinggi pada periode berjalan 2020.
Analis Mandiri Sekuritas Handy Yunianto menilai kenaikan CDS disebabkan oleh kekhawatiran risk off karena Covid-19 yang solusinya mulai mengarah ke lockdown. Langkah itu menurutnya akan berpotensi mengurangi pertumbuhan global.
“Kalau dibandingkan dengan periode foreign sell-off kenaikan kali ini yang paling tinggi,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (17/3/2020).
Handy mengatakan kenaikan CDS secara teori akan berdampak terhadap pelemahan rupiah. Selain itu, dampak dari naiknya posisi premi juga mengerek yield surat utang negara (SUN). “Investor asing terekspose currency risk,” tambahnya.
Secara terpisah, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia, Ramdhan Ario Maruto mengatakan terjadi aliran dana asing keluar dari instrumen surat utang Indonesia. Menurutnya, hal itu tercermin dari kepemilikan asing yang berkurang signifikan dalam waktu singkat. “Jumlah kepemilikan asing di surat berharga negara [SBN] turun dari awal Februari 2020,” jelasnya.
Ramdhan menyebut kenaikan CDS juga dialami oleh negara-negara lain. Kondisi itu mencerminkan risiko yang relatif naik karena faktor ketidakpastian global meningkat. “Yield SUN 10 tahun bisa ke level 7,5 persen hingga 8 persen,” imbuhnya.
Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan total porsi kepemilikan asing dalam surat berharga negara (SBN) rupiah yang dapat diperdagangkan senilai Rp1.023,42 triliun per 10 Maret 2020. Nilai itu berkurang Rp38,44 triliun atau mencetak net sell dibandingkan dengan posisi Rp1.061,86 triliun pada 31 Desember 2019.
Secara detail, kepemilikan asing di surat utang negara (SUN) senilai Rp988,12 triliun per 10 Maret 2020. Jumlah ini berkurang Rp45,29 triliun atau net sell dari posisi akhir 2019.
Adapun, kepemilikan asing dalam surat berharga syariah negara (SBSN) tercatat masih mencetak net buy atau bertambah dari posisi akhir 2019. Tercatat, porsi asing di SBSN naik dari Rp28,44 triliun per 31 Desember 2019 menjadi Rp35,30 triliun hingga 10 Maret 2020.