Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Islamic Index Berakhir Melemah 5,41 Persen

Berdasarkan data Bloomberg, JII menyentuh level 512,96 dengan penurunan tajam 5,41 persen atau 29,35 poin dari level penutupan perdagangan sebelumnya.
Pengunjung berada di sekitar grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di galeri Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengunjung berada di sekitar grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di galeri Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Indeks harga saham syariah, Jakarta Islamic Index (JII), terperosok lebih dari 5 persen pada akhir perdagangan hari ini, Kamis (12/3/2020).

Berdasarkan data Bloomberg, JII menyentuh level 512,96 dengan penurunan tajam 5,41 persen atau 29,35 poin dari level penutupan perdagangan sebelumnya.

Pada perdagangan Rabu (11/3), JII ditutup di level 542,3 dengan kemerosotan 1,31 persen atau 7,18 poin.

Pelemahan indeks syariah tersebut berlanjut dengan dibuka turun tajam 14,54 poin atau 2,68 persen di posisi 527,76 pada Kamis. Sepanjang perdagangan hari ini, JII bergerak di level 512,08-529,53.

Seluruh 30 saham yang diperdagangkan dalam JII tertekan di zona merah.

Saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang masing-masing turun 9,12 persen dan 2,65 persen menjadi penekan utama atas koreksi yang dialami JII hari ini.

Perdagangan bursa saham hari ini diwarnai dengan penyetopan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15.33 WIB. Saat itu, indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi 5,01 persen ke level 4.895,748.

Dalam siaran resmi, Sekretaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Yulianto Aji Sadono mengatakan bahwa pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15.33 waktu JATS.

Hal itu dipicu penurunan IHSG mencapai 5,01 persen. Pembekuan perdagangan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Sebanyak 8 dari 9 sektor berakhir di wilayah negatif hari ini, dengan sektor properti mencatat pelemahan terbesar hingga 3,59 persen, disusul sektor infrastruktur yang melemah 3,19 persen. Di sisi lain, sektor barang konsumsi menguat 1,25 persen.

Dari 684 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 78 saham menguat, 350 saham melemah, dan 256 saham stagnan.

Saham-saham syariah yang melemah
KodePergerakan (persen)

TPIA

-9,12

TLKM

-2,65

ASII

-4,20

BRPT

-10,83

Sumber: Bloomberg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper