Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surya Esa (ESSA) Jajaki Pendanaan US$450 juta

Entitas anak usaha emiten pemurnian dan pengolahan gas alam, PT Surya Esa Perkasa Tbk., berencana untuk menerbitkan global bond atau mencari pinjaman perbankan sebesar US$450 juta untuk refinancing utang.
Ilustrasi: Ammonia Plant/phxequip.com
Ilustrasi: Ammonia Plant/phxequip.com

Bisnis.com, JAKARTA - Entitas anak usaha emiten pemurnian dan pengolahan gas alam, PT Surya Esa Perkasa Tbk., berencana melakukan pencarian dana sebesar  US$450 juta untuk refinancing utang melalui penerbitan obligasi global atapun pinjaman perbankan.

Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui anak usahanya PT Panca Amara Utama (PAU), emiten berkode saham ESSA tersebut berencana mengemisi obligasi valas atau mengambil pinjaman bank sebesar-besarnya US$450 juta dengan maksimum jatuh tempo 7 tahun sejak diterbitkan, yaitu pada 2027.

Berdasarkan laporan keuangan 2019 yang saat ini dalam proses penyusunan, nilai rencana transaksi ini diperkirakan lebih dari 50 persen nilai ekuitas perseroan.

“Rencana transaksi ini dilaksanakan dalam rangka pembiayaan kembali atau refinancing seluruh utang PAU kepada International Finance Corporation dan sisanya untuk modal kerja secara umum,” tulis manajeman PT Surya Esa Perkasa Tbk. seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Minggu (16/2/2020).

Adapun, kupon obligasi atau bunga pinjaman tersebut diperkirakan berada dalam kisaran setinggi-tingginya sebesar 7,5 persen per tahun. Perseroan akan menunjuk beberapa pihak yang akan menawarkan dan atau bertindak sebagai pembeli awal atas surat utang yang diterbitkan ini.

Selain itu, perseroan juga berencana untuk meminta restu para pemegang saham dengan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa pad 24 Maret 2020 mendatang.

Di sisi lain, ESSA menilai penerbitan surat utang atau aksi pinjaman ini akan memberikan beberapa manfaat bagi PAU, antara lain menambah likuiditas dan fleksibilitas untuk melaksanakan strategi bisnis, dan diversifikasi pendanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper