Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Target dan Rencana Kerja Indocement (INTP) di 2020

Indocement menargetkan pertumbuhan penjualan di kisaran 3 persen hingga 4 persen.
Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Christian Karyawijaya (tengah) saat konverensi pers usai melaksanakan buka puasa bersama di kantornya, Jakarta, Selasa (28/5/2019). /Antara
Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Christian Karyawijaya (tengah) saat konverensi pers usai melaksanakan buka puasa bersama di kantornya, Jakarta, Selasa (28/5/2019). /Antara

Bisnis.com, Jakarta - Emiten semen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. menargetkan pertumbuhan penjualan semen di kisaran 3 persen sampai dengan 4 persen pada 2020. Perseroan juga akan mempertimbangkan opsi optimalisasi moda angkutan kereta api untuk distribusi semen sebagai dampak dari kebijakan pelarangan overdimension overloading (ODOL).

Corporate Secretary Indocement, Antonius Marcos mengatakan sepanjang 2019, perseroan mencetak angka penjualan sebanyak 18,1 juta ton. Dengan target di kisaran 3 persen s.d 4 persen, proyeksi penjualan tahun ini ditaksir mencapai 18,64 juta ton s.d 18,82 juta ton. 

"Terkait dengan volume pencapaian volume semen kami tahun 2019 adalah 18,1 juta ton. Untuk tahun 2020, kami memasang target pertumbuhan 3 hingga 4 persen," ujar Antonius saat dihubungi Bisnis, Selasa (4/2/2020).

Di sisi lain, Indocement juga tengah mengkaji distribusi semen melalui moda angkutan kereta api seiring larangan pelanggaran kelebihan dimensi dan berat yang diizinkan atau ODOL. Antonius menyebut, pelarangan ODOL akan mendorong eskalasi beban distribusi yang signifikan. 

Untuk itu, emiten bersandi saham INTP itu tengah mempertimbangkan sejumlah opsi, antara lain optimalisasi moda angkutan kereta api dan distribusi melalui terminal semen yang ada. Melalui Asosiasi Semen Indonesia (ASI), INTP juga berinisiatif untuk meminta dispensasi waktu kepada pemerintah untuk menunda pemberlakuan kebijakan ini. 

"Melalui ASI kami juga menyuarakan masalah ini kepada pemerintah untuk dapat diberi penundaan waktu pelaksanaan ODOL agar kami pelaku pelaku industri dapat lebih mempersiapkan diri lebih baik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian telah sepakat untuk memberikan dispensasi penindakan ODOL untuk 5 industri, yaitu semen baja lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan. Semula, penindakan ODOL seluruhnya akan diterapkan pada 2021. Namun, lima industri tersebut diberikan dispensasi maksimal hingga 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper