Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kertas PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW) mengantongi fasilitas pinjaman dari Oversea-Chinese Banking Corporation Limited atau OCBC Bank senilai US$100 juta atau setara Rp1,36 triliun (US$1 = Rp13.671).
Dilansir dari pengumuman perseroan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (30/1/2020), pinjaman yang diperoleh dari OCBC Bank memiliki tenor tujuh tahun. Manajemen menyampaikan, pinjaman dari OCBC Bank akan digunakan untuk tambahan belanja modal dan pembiayaan kembali atas utang yang sudah ada atau refinancing.
Berdasarkan laporan keuangan Fajar Surya Wisesa per September 2019 (tida diaudit), total pinjaman dari perbankan mencapai Rp2,98 triliun. Jumlah itu berasal dari berasal dari empat bank, yaitu PT Bank HSBC Indonesia, The Hongkong and Shanghai Banking Corp Ltd, HSBC Bank Australia Ltd, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selain itu, Fajar Surya Wisesa juga pernah mendapat fasilitas pinjaman dari dua sindikasi perbankan, yaitu pada 2013 dan 2018.
Baca Juga
Dari jumlah utang per September 2019, sebanyak Rp1,29 triliun akan jatuh tempo pada 2020. Sementara itu, sebanyak Rp1,58 triliun akan jatuh tempo selepas 2020. Atas pinjaman tersebut, Fajar Surya Wisesa dikenakan bunga sebesar 11,25 persen s.d 12,11 persen untuk utang dalam denominasi rupiah dan 3,27 persen s.d 6,32 persen dalam denominasi dolar Amerika Serikat.
Perolehan fasilitas pinjaman tersebut sejauh ini belum disambut pelaku pasar. Hal ini terlihat dari pergerakan saham FASW yang biasa saja. Dikutip dari Bloomberg Pada perdagangan Kamis (30/1/2020), FASW bergerak statis sejak pembukaan di level Rp7.250 dengan volume transaksi hanya sebesar 400 lembar saham.