Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Maha Properti IndonesiaTbk. ]batal membeli 49,99% saham anak usaha PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO).
Melalui keterbukaan informasi, Senin (20/1/2020), Manajemen Maha Properti Indonesia menyatakan tidak akan melanjutkan rencana pembelian saham PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) yang merupakan anak usaha MYRX dan PT Hokindo Properti Investama (HPI) yang merupakan anak usaha RIMO.
Direktur Utama Maha Properti Indonesia Raymond mengatakan terdapat dua alasan utama perseroan membatalkan transaksi jual beli. Pertama, perkembangan bisnis properti yang masih belum meningkat seperti yang diharapkan.
“Kedua, adanya informasi yang beredar di publik mengenai permasalahan keuangan yang sedang dihadapi oleh Hanson [calon penjual]. Kami khawatir, hal ini dapat mempengaruhi kinerja MMJ dan HPI berikut anak perusahaannya,” sebutnya.
Oleh sebab itu perseroan membatalkan rencana transaksi tersebut. Pembatalan ini, lanjutnya, tidak ada pengeluaran uang kas, penambahan aset atau menimbulkan kewajiban tambahan apapun kepada perseroan. MPRO pun tidak mendapatkan dampak material.
Raymond menambahkan MPRO akan lebih fokus kepada pengembangan proyek-proyek properti yang telah dimiliki oleh emiten.
Baca Juga
Sebelumnya, pada 17 Desember 2019, MPRO mengumumkan rencana akusisi 49,99% saham PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) milik PT Hanson International Tbk. (MYRX). Selain itu, MPRO juga berencana mencaplok 49,99% saham PT Hokindo Properti Investama (HPI) anak usaha PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO).
"Tujuan kami membeli ialah untuk melakukan ekspansi usaha dan keduanya bergerak di bidang usaha yang sama yaitu properti,” ujar Direktur Maha Property Suwandy kepada Bisnis, Selasa (16/12/2019).