Bisnis.com, JAKARTA - Ajakan berinvestasi dengan tawaran keuntungan yang tinggi menjadi pemanis bagi calon investor. Namun, di sisi lain, para pemilik dana patut mewaspadai produk investasi yang menawarkan tinggi.
Sebagaimana jargon dalam berinvestasi bahwa semakin besar keuntungan maka semakin besar pula risiko yang dihadapi, dan itu harus jadi pegangan dari para pemilik dana.
Meski demikian, pemilik dana diharapkan tidak terlalu khawatir dalam berinvestasi di tengah maraknya produk investasi reksa dana yang disuspen oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management (BTIM), Edward Lubis menuliskan dalam keterangan resmi pada Jumat (20/12/2019) agar tak perlu khawatir terlalu lama, strategi yang dilakukan investor dan calon investor adalah memperhatikan produk-produk yang dipilih. Berikut strateginya:
- Waspada terhadap investasi yang menjanjikan imbal hasil yang pasti. Manajemen investasi yang baik dan benar tidak menjual produk investasi dengan iming-iming atau menjanjikan sebuah return atau imbal hasil yang pasti, terutama jika hasilnya tinggi. Sebab, return produk investasi bergantung pada kondisi market finansial yang sangat dinamis. Sehingga, Manajemen Investasi hanya boleh menunjukkan imbal hasil pada periode waktu yang sudah berjalan.
- Kritis terhadap informasi mengenai reksa dana, khususnya portofolio aset dasar seperti yang tercantum di fund fact sheet. Informasi-informasi yang harus diperhatikan di lembar fakta reksa dana alias fund fact sheet misalnya, portofolio investasi apa saja yang tercantum pada produk reksa dana.
- Jangan segan-segan bertanya kepada Manajemen investasi atau agen penjual mengenai reksa dana tersebut. Sebelum memutuskan membeli, jika merasa belum paham mengenai produk reksa dana yang akan Anda beli, jangan malu untuk bertanya kepada Manajemen Investasi atau agen penjual seperti bank. Hal ini bertujuan untuk mencegah ‘beli kucing dalam karung’.
- Pastikan membeli produk dari manajemen investasi dan agen penjual yang terdaftar di OJK. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir risiko dalam berinvestasi, karena manajemen investasi dan produk-produk investasi akan terawasi oleh regulator.