Bisnis.com, JAKARTA--Kepercayaan pasar surat utang disebut terganggu akibat terjadinya gagal bayar pembayaran kupon instrumen medium terms note (MTN) yang diterbitkan PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY).
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia, Ramdhan Ario Maruto menyayangkan penerbit MTN yang mengalami gagal bayar. Menurutnya, meskipun dari sisi nilai tidak terlalu besar, preseden tersebut memengaruhi kepercayaan pasar terhadap instrumen tersebut.
Adapun, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan penundaan pembayaran imbal hasil pertama atas instrumen MTN yang diterbitkan ARMY. Adapun, dikutip dari laman KSEI, Senin (2/12/2019), frekuensi pembayaran imbal hasil dilakukan setiap tiga bulan.
Instrumen yang didistribusikan pada 2 September 2019 itu menawarkan imbal hasil floating dan bernilai total Rp100 miliar. Selain itu, nstrumen bernama MTN Syariah Mudharabah I Armidian Karyatama Tahun 2019 Seri A tersebut memiliki tenor 5 tahun. Atas gagal bayar imbal hasil MTN tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengehentikan penjualan saham ARMY.
“Itu kan mengganggu kepercayaan di pasar modal baik surat utang maupun saham. Sahamnya juga disuspensi kan karena MTN-nya default,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (2/12/2019).
Dia menyebut industri di pasar modal sangat sensitif terhadap sentimen kepercayaan. Sebelumnya, San Prima mengalami gagal bayar atas MTN yang diterbitkan sehingga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat penerbitan MTN.
Dia menyarankan agar Otoritas menangani dengan cepat kasus gagal bayar instrumen surat utang sehingga persepsi dan minat investor tetap terjaga.
Kepercayaan Pasar Surat Utang Terganggu akibat Gagal Bayar
Kepercayaan pasar surat utang disebut terganggu akibat terjadinya gagal bayar pembayaran kupon instrumen medium terms note (MTN) yang diterbitkan PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu