Bisnis.com, JAKARTA – PT Hotel Indonesia Natour (Persero) mencari likuiditas dari pasar modal lewat penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes) sebesar Rp45 miliar.
Berdasarkan publikasi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (8/11/2019), perseroan telah mendaftarkan MTN V Hotel Indonesia Natour tahun 2019 dalam penitipan kolektif KSEI.
MTN tersebut memiliki bunga tetap sebesar 11,5 persen per tahun dengan pembayaran bunga pertama pada 8 Februari 2020. Adapun surat utang ini memiliki tenor 3 tahun sehingga akan jatuh tempo pada 8 November 2022.
Dalam emisi kali ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. ditunjuk sebagai wali amanat.
PT Hotel Indonesia Natour merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak dibidang penyediaan akomodasi, makanan dan minuman. Perusahaan ini mengoperasikan beberapa hotel di bawah merek Inna Group Hotel atau Grup Hotel Inna.