Bisnis.com, JAKARTA - PT Arkha Jayanti Persada Tbk. mengantongi kontrak baru senilai Rp60 miliar dari proyek Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Jawa Timur.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (14/10/2019), emiten bersandi saham ARKA ini mendapatkan kontrak baru dari PT Swadaya Graha pada 14 Agustus 2019. Kontrak baru itu berupa supply, fabrication & installation, serta installation of steel structure package 2 JTB project.
Corporate Secretary Arkha Jayanti Persada Doddy Prasetio Nugroho mengatakan periode kontrak sejak 14 Agustus 2019 hingga 31 Maret 2020. Perseroan memperkirakan nilai kontrak sebesar Rp60 miliar.
Doddy menambahkan, kontrak tersebut berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan karena perseroan mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pekerjaan suplai dan fabrikasi untuk proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB).
"Perusahaan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Swadaya Graha," katanya dalam keterbukaan informasi.