Bisnis.com, TANGERANG – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memutuskan untuk membatalkan seluruh kontrak pemasangan perangkat inflight connectivity dengan PT Mahata Aero Teknologi.
Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal menjelaskan bahwa keputusan tersebut dilakukan perseroan menyusul rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, BPK telah merilis hasil audit laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia yang menjadi polemik.
BPK telah memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia dan meminta untuk membatalkan kerja sama PT Citilink Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi.
Fuad mengatakan bahwa pada hari ini, pihak Citilink sebagai pihak yang berkontrak telah menulis surat ke Mahata untuk membatalkan kontrak sesuai rekomendasi BPK.
“Jadi saat Citilink dibatalkan, sehingga seluruh kontrak Garuda, Citilink dan Sriwijaya sudah dibatalkan,” ujarnya dalam paparan publik insidentil di Tangerang, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga
Namun, dia menegaskan bahwa perseroan selalu membuka peluang untuk bisnis pelayanan konektivitas di dalam pesawat dengan model bisnis baru lainnya.
Fuad mengatakan bahwa perseroan tidak mematok model bisnis yang sama seperti kontrak yang didapatkan dengan Mahata.
“Ke depannya kami belum ada rencana, tapi tetap terbuka. Sementara ini kami sedang mengeksplor beberapa opsi,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Garuda Indonesia meneken kontrak dengan Mahata pada 31 Oktober 2018 dan diamendemen terakhir pada 26 Desember 2018 dan akan berlaku selama 15 tahun.
Kontrak itu menyatakan bahwa Mahata akan memberikan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat dan menanggung seluruh biaya, dari penyediaan hingga pemeliharaan. Untuk itu, Mahata akan membayar biaya kompensasi atas hak pemasangan peralatan layanan konektivitas pada 153 pesawat sebesar US$131.940.000 dan hak pengelolaan layanan hiburan pada 99 pesawat sebesar US$80 juta.