Bisnis.com, JAKARTA --PT Jasa Marga (Persero) Tbk., melalui anak usahanya PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT), menerbitkan Sukuk Ijarah Jangka Menengah PT JPT Tahun 2019 senilai Rp785 miliar melalui penawaran terbatas.
Sukuk Ijarah Jangka Menengah PT JPT Tahun 2019 merupakan sukuk ijarah perdana dalam bisnis di jalan tol yang diinisiasi Jasa Marga. Ini merupakan instrumen pendanaan kedua yang diterbitkan Jasa Marga tahun 2019 melalui capital market.
Sukuk ijarah jangka menengah PT JPT Tahun 2019 terbagi dalam dua tranche, yaitu Seri A dan Seri B.
Jumlah yang ditawarkan untuk Seri A senilai Rp100 miliar dengan cicilan imbalan ijarah 8,50 persen dan besifat tetap. Seri A memiliki tenor 3 tahun, jatuh tempo 17 Juli 2022.
Seri B memiliki nilai Rp685 miliar dengan cicilan imbalan ijarah 9,00 persen dan besifat tetap. Seri B memiliki tenor 5 tahun, jatuh tempo pada 17 Juli 2024.
Seremoni penerbitan Sukuk Ijarah Jangka Menengah PT JPT Tol Tahun 2019 dilaksanakan di Jakarta, Jumat (19/07/2019).
Baca Juga
Dengan diterbitkannya Sukuk ini, emiten berkode saham JSMR tersebut ingin memperbesar basis investor dengan menyediakan produk syariah untuk investor berbasis syariah. Hasil Pemeringkatan yang diperoleh untuk Sukuk Ijarah PT JPT ini adalah idAA-(sy).
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani bersyukur Jasa Marga telah meluncurkan satu lagi terobosan di sektor finance.
“Bisa dibayangkan dalam tiga tahun kami mengoperasikan jalan tol 600 km lebih dan seberapa besar dampaknya ke perusahaan. Perlu keberanian untuk mengeksekusi pekerjaan tersebut, untuk mengeksekusi nilai investasi tersebut, maka penting memerlukan kreativitas funding,” ujar Desi dalam keterangan resmi, dihimpun Sabtu (20/7/2019).
Sejak 2017, JSMR telah menerbitkan produk-produk pendanaan baru di pasar modal, mulai dari sekuritisasi, project bond, komodo bond hingga reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) berbasis ekuitas.
Terbaru di tahun ini, JSMR meluncurkan kontrak investasi kolektif dana investasi infrastruktur (DINFRA) pada 15 April 2019.
PT JPT memiliki konsesi atas Jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,60 km dengan masa konsesi selama 37 tahun dan telah beroperasi sejak 2015. Ruas ini menghubungkan Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Gempol-Pasuruan, dan Jalan Tol Pandaan-Malang.