Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diklaim Hindari Pajak, Ini Penjelasan Produsen Rokok Bentoel (RMBA)

Tax Justice Network mengeluarkan laporan Abu Jadi Abu terkait dugaan PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) dan cara perusahaan rokok menghindari pajak di Indonesia.
Ilustrasi/pixabay.com
Ilustrasi/pixabay.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Tax Justice Network mengeluarkan laporan Abu Jadi Abu terkait dugaan PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) dan cara perusahaan rokok menghindari pajak di Indonesia.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Bentoel mengindari pajak hingga US$14 juta per tahun, sebagai akibat dari pembayaran bunga pinjaman. Laporan tersebut menyebutkan, British American Tobacco tampaknya telah mengalihkan sebagian pendapatannya keluar dari Indonesia melalui dua cara. 

Metode pertama dan yang lebih besar adalah pinjaman intra-perusahaan antara 2013 dan 2015. Yang lebih kecil adalah melalui pembayaran kembali ke Inggris untuk royalti, ongkos dan layanan. Karena Bentoel merugi, kerugian-yang jauh lebih besar dari yang seharusnya tanpa adanya pengalihan laba-mungkin akhirnya diimbangi dengan pajak atas laba masa depan. 

Jadi sebagian kerugian pendapatan bagi Indonesia dapat terjadi di masa depan, jika atau ketika Bentoel kembali memperoleh keuntungan, bukan pada saat ini. Bentoel banyak mengambil pinjaman antara tahun 2013 dan 2015 dari perusahaan terkait di Belanda, Rothmans Far East BV, untuk pembiayaan ulang utang bank dan membayar mesin dan peralatan. 

"Pembayaran bunga atas pinjaman tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak perusahaan di Indonesia," mengutip laporan Tax Justice Network.

Rothmans Far East BV memberikan pembiayaan kepada beberapa anak perusahaan British American Tobacco (BAT) dan juga terlibat dalam pemasaran rokok di Jepang dan Korea. 

Di Indonesia, Bentoel memiliki sandi saham RMBA. Pada 2013, RMBA memperoleh fasilitas pinjaman adalah sebesar US$434 juta atau setara Rp5,3 triliun. Lalu pada 2015, RMBA kembali memperoleh pinjaman senilai US$549 juta atau setara US$6,7 triliun.

Saat dikonfirmasi, Direktur of Legal & External Affairs Bentoel Mercy Francisca Hutahaean mengklaim, British American Tobacco dan anak perusahaan, termasuk Bentoel terus menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sangat tidak setuju dengan tuduhan bahwa Bentoel menghindari pajak," ungkap Mercy kepada Bisnis.com, Jumat (10/5/2019).

Dia menegaskan, RMBA adalah perusahaan terbuka. Menurutnya, transaksi yang disebut-sebut itu telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Dalam laporan keuangan Maret 2019, penjualan yang dibukukan oleh Bentoel pada kuartal I/2019 senilai Rp21,92 triliun, naik 8,24% dari posisi Rp20,25 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk per Maret 2019 senilai Rp608,46 miliar, meningkat dari 26,74% dari rugi senilai Rp480,06 miliar pada kuartal I/2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper