Bisnis.com, JAKARTA -- Eks direktur utama PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. resmi ditahan pihak berwajib akibat dugaan pemberian kredit fiktif kepada debitur tidak layak. Bagaimana kronologi dan dampaknya kepada harga saham emiten berkode PNBS tersebut?
Kasus ini bermula dari laporan direksi Bank Panin Dubai Syariah terkait dugaan pembobolan dengan modus pemberian pembiayaan kepada beberapa nasabah korporasi yang tidak layak menerima pembiayaan tersebut.
Lalu, muncul surat penangkapan sosok DH, mantan Direktur Utama Bank Panin Dubai Syariah pada 22 Maret 2019 berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP.Han/10/III/RES/2/3/2019/Dit/Tipideksus.
Dalam catatan Bisnis, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Panin Dubai Syariah A. Fathoni mengatakan, perseroan telah direkapitalisasi untuk memperbaiki kinerja akibat pembiayaan macet. Harapannya, perkara pembiayaan macet yang diduga karena ada persekongkolan antara mantan direksi dan kepala cabang dengan nasabah tidak terulang lagi.
Saat ini, jajaran direksi Bank Panin terdiri dari tiga direktur yakni, Bratha, Doddy Parmadi Syarief, dan Budi Prakoso. Ketiganya menjabat sebagai direktur, sedangkan dalam laporan keuangan perseroan pada 2018 tidak tercantum posisi direktur utama.
Sebelumnya, pada 2017 Doddy Parmadi Syarief sempat menjabat Direktur Utama menggantikan Deny Hendrawati. Namun, posisi Doddy sebagai direktur utama masih menunggu persetujuan OJK setelah melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan.
Kinerja Bank Panin Dubai Syariah Periode 2015-2018
Adapun, kinerja Bank Panin pada periode 2016-2018 tidak tumbuh signifikan.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Panin Dubai Syariah pada periode 2016, perseroan mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 12,83% menjadi Rp6,52 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), perseroan mencatatkan pertumbuhan sebesar 16,37% menjadi Rp6,89 triliun.
Namun, laba bersih perseroan merosot tajam sebesar 63,52% menjadi Rp19,54 miliar. Meskipun begitu, rasio kredit bermasalah kotor perseroan masih terjaga di level 2,26%, sedangkan kredit bermasalah bersih sebesar 1,86%.
Memasuki 2017, pertumbuhan pembiayaan perseroan melambat setelah hanya naik 3,69% menjadi Rp6,76 triliun. Lalu, perseroan juga mencatatkan perlambatan dari sisi DPK setelah hanya tumbuh 9,07% menjadi Rp7,52 triliun.
Kinerja perseroan tampak buruk setelah mengalami rugi Rp968,85 miliar pada 2017.
Rasio kredit bermasalah kotor perseroan melonjak dari 2,26% menjadi 12,52% pada 2017. Lalu, kredit bermasalah bersih perseroan juga melonjak 4,83% dibandingkan periode sebelumnya 1,86%.
Kinerja perseroan lanjut melambat pada tahun lalu, Bank Panin Dubai Syariah mencatat penurunan pembiayaan sebesar 7,44% menjadi RP6,26 triliun.
Dari sisi DPK, perseroan juga mencatatkan penurunan sebesar 8,23% menjadi Rp6,9 triliun.
Sementara itu, dari sisi laba bersih, perseroan kembali mendulang cuan senilai Rp20,78 miliar.
Rasio kredit bermasalah kotor itu pun susut menjadi 4,81%, sedangkan kredit bermasalah bersih turun menjadi 3,84%.
Pasca kasus penangkapan eks dirut Bank Panin Dubai Syariah mencuat, harga saham emiten berkode PNBS itu sempat turun 1,59% menjadi Rp62 per saham pada perdagangan Senin (08/04/2019). Namun, setelah penutupan pasar, harga PNBS kembali stagnan di level Rp63 per saham.
Dalam lima tahun terakhir, harga saham PNBS sudah turun sebesar 54,09%. Kapitalisasi pasar perseroan sampai perdagangan Senin senilai Rp1,51 triliun dengan rasio P/E 55,35 kali.