Bisnis.com, JAKARTA - KoinX bekerja sama dengan Bgogo, Jinse, dan Chainup menyelenggarakan acara Indonesia Blockchain Summit pada 1 April 2019 di GreenHouse Co-working Space, Jakarta.
Indonesia Blockchain Summit diselenggarakan dengan tujuan untuk mengumpulkan semua pihak baik itu pemerhati, investor, dan proyek blockchain terkemuka dari seluruh dunia untuk memberi kesempatan bagi semua pihak untuk memahami potensi ekonomi blockchain di Indonesia. '
Selain itu, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya industri Blockchain serta mendidik sebanyak mungkin orang untuk menjadikan Indonesia, sebagai salah satu hub-blockchain utama yang tidak hanya akan memberikan peluang kerja tetapi juga akan berkontribusi secara nyata di sektor bisnis tradisional.
Tahun ini, KoinX mengundang para pemain blockchain global dan lokal terdepan ke Indonesia Blockchain Summit. Di antara pemain global adalah Genesis capital, PreAngel, Evo capital, Aelf, kronos, Ultrain, Zcoin, Edenchain, Perlin, Mars Finance, Chainup, Jinse Finance, OEX, 1-3 labs capital, BitTemple, dan banyak lainnya.
Di antara tamu VIP Indonesia yang diundang adalah dari pihak Kementerian, proyek blockchain lokal seperti Hara Token, Vexanium, Asosiasi Blockchain Indonesia dan masih banyak lagi. Untuk lebih lanjut mendukung dan mempercepat adopsi serta inovasi blockchain di Indonesia, KoinX berencana untuk menyelenggarakan acara ini setiap tahun dengan konsep yang lebih besar dari para pembicara dan juga pesertanya.
“Kami telah berhasil mengumpulkan proyek-proyek blockchain terdepan, venture capital global, konglomerat bisnis lokal, menteri, dan pembuat kebijakan ke dalam satu ajang pertemuan, sehingga masing-masing pihak dapat membagikan pandangan mereka terhadap bagaimana blockchain dan aset kripto dapat menjadi sangat transparan, aman dan juga sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri blockchain di Indonesia.” ujar Samuel Tng, CMO dari KoinX dalam siaran persnya.
Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam perkembangan industri blockchain di masa yang akan datang. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, atau yang biasa disingkat dengan BAPPEBTI, telah menerbitkan peraturan baru pada Februari 2019 yang menetapkan struktur dan aturan mengenai pertukaran mata uang kripto, perusahaan penyimpanan, dan juga perusahaan manajemen dompet aset digital.
Peraturan ini memberikan kepastian yang lebih menjanjikan untuk bisnis aset kripto dan blockchain yang telah beroperasi, serta kepercayaan kepada bisnis baru untuk berinvestasi di sektor ini. Untuk memanfaatkan peluang tersebut,