Bisnis.com, JAKARTA — Obligasi emiten properti, PT Agung Podomoro Land Tbk. bakal jatuh tempo pada 2019 dengan total Rp1,2 triliun. Kini, perseroan tengah mengatur strategi untuk melunasi kewajiban tersebut.
Adapun obligasi tersebut terdiri dari obligasi berkelanjutan I tahap II 2014 senilai Rp750 miliar, yang jatuh tempo pada 6 Juni 2019 dan obligasi berkelanjutan I tahap III senilai Rp451 miliar, yang bakal jatuh tempo pada 19 Desember 2019.
Direktur Agung Podomoro Land Cosmas Batubara mengungkapkan bahwa perseroan belum menentukan opsi yang tepat untuk obligasi yang bakal jatuh tempo tersebut. Hingga September 2019, arus kas emiten bersandi saham APLN negatif Rp1,36 triliun.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur APLN Cesar M. Dela Crus bahwa perseroan belum bisa menyampaikan kepada publik opsi pendanaan yang tepat untuk melunasi obligasi yang bakal jatuh tempo tersebut.
"Belum bisa kami sampaikan sekarang," ungkapnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (20/3/2019).
Dalam laporan keuangan September 2018, APLN juga memiliki utang bank jangka panjang yang bakal jatuh tempo dalam setahun senilai Rp524,86 miliar. APLN juga memiliki utang usaha kepada pihak ketiga senilai Rp603,8 miliar.
Bercermin dari laporan keuangan September 2018, nilai penjualan dan pendapatan usaha APLN hingga September 2018 senilai Rp3,8 triliun, turun 30,27% dari posisi Rp5,45 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada September 2018 senilai Rp308,82 miliar, turun 42,92% dari posisi Rp541,08 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.