Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan suspensi atas perdagangan saham milik PT Onix Capital Tbk. pada perdagangan hari ini, Kamis (14/3/2019).
Adapun, penghentian sementara perdagangan emiten berkode saham OCAP tersebut disebabkan oleh terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Onix Capital Tbk. (OCAP) pada perdagangan tanggal 14 Maret 2019," mengutip pengumuman di laman BEI.
Lebih lanjut, suspensi atas saham OCAP dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham OCAP.