Bisnis.com, JAKARTA — PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. memberikan fasilitas pinjaman senilai Rp150 miliar kepada anak usahanya yakni PT Sejahtera Inti Sentosa yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis perseroan, pada 30 Januari 2019 telah dilakukan penandatanganan Akta Sura Hutang dengan Nomor 36, Akta Jaminan Perusahaan Nomor 37, Akta Pernyataan dan Jaminan Nomor 38 di hadapan notaris di Jakarta.
Adapun, fasilitas pinjaman yang diberikan senilai Rp150 miliar dengan tenor 120 bulan dan suku bunga 11%, serta provisi 1%. Sementara itu, untuk jenis fasilitasnya adalah pinjaman tetap angsuran line (TPA Line).
Sementara itu, jaminan pada transaksi tersebut adalah satu bidang tanah seluas 20.000 meter persegi yang terletak di kelurahan Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kotamadya Bogor, Jawa Barat milik PT Fajar Kharisma Nusantara.
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, tetapi manajemen emiten berkode saham SRAJ menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak berbenturan kepentingan.
Lebih lanjut, pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut adalah PT Sejahtera Inti Sentosa sebagai debitur dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk. sebagai kreditur.
Tujuan dari fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh PT Sejahtera Inti Sentosa sebagai modal kerja dalam rangka pengembangan rumah sakit baru. “Guna menunjang kegiatan utama usaha perseroan [SRAJ] dan akan memberikan keuntungan usaha bagi perseroan dikemudian hari,” tulis manajemen.