Bisnis.com, JAKARTA — PT J Resources Asia Pasifik Tbk. mendapatkan izin pemegang saham untuk mengeksekusi penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
Restu tersebut dikantongi dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
“RUPSLB kuorum, kami meminta persetujuan [untuk private placement] dua tahun,” ujar Direktur J Resources Asia Pasifik Edi Permadi ditemui usai RUPSLB, Selasa (26/2/2019).
Secara detail, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, emiten bersandi saham PSAB itu memamaparkan berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETED) atau private placement. Perseroan berencana untuk melakukan private placement sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Artinya, PSAB akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,646 miliar saham baru. Menurut penjelasan Manajemen PSAB, private placement dapat dilakukan sekaligus atau bertahap dalam kurun dua tahun dari diperolehnya izin dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-A, seluruh saham baru yang akan diterbitkan akan dicatatkan di BEI dengan ketentuan harga pelaksanaan saham tambahan tidak boleh lebih rendah dari batasan harga terendah atau minimum atas saham yang dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
Peraturan BEI Nomor I-A juga mengatur harga pelaksanaan saham PMTHMETD paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil private placement.