Bisnis.com, JAKARTA—Emiten properti dan perhotelan, PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI) yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur, siap melakukan rights issue untuk mengakuisisi mayoritas saham dua perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi, Rabu (23/1/2019), manajemen MAMI menyebutkan pihaknya akan melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 7,18 miliar lembar berupa saham seri B, dan waran maksimal 1,79 miliar lembar.
“Oleh karena itu, perseroan akan meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Maret 2019,” papar manajemen, Rabu (23/1/2019).
Dana hasil rights issue akan digunakan untuk 4 hal. Pertama, pengambilalihan Obligasi Wajib Konversi (OWK) PT Anugrah Mitra Lestari (AML) yang dimiliki oleh Brentfield Investment Limited. OWK itu dapat dikonversi menjadi 95,42% saham AML.
AML adalah perusahaan properti yang memiliki KSO dengan MAMI dalam proyek mixed use di Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur.
Kedua, pengambilalihan OWK PT Indo Udang Mas Lestari (IUL) yang dimiliki oleh Tumaco Pte. Ltd, yang dapat dikonversi menjadi 80% saham IUL. IUL merupakan perusahaan perikanan, khususnya tambak udang.
Ketiga, pengambilalihan tanah sekitar 19 ha di Cisarua, Bogor, yang dikuasai PT Jasa Puri Medikatama (JKM). Lahan itu akan dikembangkan menjadi hotel, resort, outbound dang lamping area.
Keempat, sisa dana rights issue akan digunakan untuk modal kerja, pengembangan usaha perseroan, dan entitas anak perusahaan lainnya.
Sebagian rencana transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, tetapi tidak mengandung benturan kepentingan. Djaja Santoso, merupakan Diektur Utama MAMI, sekaligus memegang 19,23% saham IUL. Adapun, Melda Ladya Santoso sebagai Direktur JPM memiliki hubungan keluarga dengan Djaja.
Berdasarkan laporan keuangan per Oktober 2018, aset AML mencapai Rp239,59 miliar dan aset IUL Rp42,07 miliar. Setelah transaksi, aset MAMI akan bertambah menjadi Rp1,72 triliun dari sebelumnya Rp1 triliun.
Menurut manajemen, OWK AML memiliki nilai setara dengan Rp430 miliar, OWK IUL Rp27,5 miliar, dan tanah di Cisarua sebesar Rp80 miliar. Total transaksi tersebut sejumlah Rp537,5 miliar.
Dalam rights issue MAMI, bertindak sebagai pembeli siaga ialag Brentfield Investments Limited dan PT Jasa Puri Medikatama.
Baca Juga