Bisnis.com, JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menerbitkan surat utang jangka menengah dengan total jumlah pokok Rp500 miliar.
Berdasarkan data yang dikutip dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Rabu (23/1/2019), Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menerbitkan medium term notes (MTN) II PTPN III Tahun 2018 dengan total jumlah pokok Rp375 miliar. Surat utang itu memiliki tingkat bunga tetap 11%.
Surat utang tersebut memiliki tenor 3 tahun dengan frekuensi pembayaran bunga tiap 3 bulan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bertindak sebagai agen pemantau dan PT Mandiri Sekuritas serta PT Bahana Sekuritas sebagai arranger.
Adapun, MTN II PTPN III Tahun 2018 didistribusi secara elektronik pada 23 Januari 2019. Pembayaran bunga pertama dilakukan pada 23 April 2019 dan jatuh tempo 23 Januari 2022.
Selain itu, perseroan juga menerbitkan MTN Syariah Ijarah I PTPN III Tahun 2018 dengan jumlah pokok Rp125 miliar. Surat utang tersebut memiliki cicilan imbalan ijarah per tahun 11%.
Surat utang tersebut memiliki tenor tiga tahun dengan frekuensi pembayaran cicilan imbalan ijarah tiap tiga bulan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga bertindak sebagai agen pemantau dan PT Mandiri Sekuritas serta PT Bahana Sekuritas sebagai arranger.
MTN Syariah Ijarah I PTPN III Tahun 2018 didistribusikan secara elektronik 23 Januari 2019. Periode pembayaran cicilan pertama pada 23 April 2019 dan jatuh tempo 23 Januari 2022.