Bisnis.com, JAKARTA— PT Merck Tbk. merevisi jumlah dividen interim yang akan dibagikan pada Desember 2018 dari Rp3.260 per saham menjadi Rp2.565 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Merck mencabut keputusan di luar rapat sebagai pengganti rapat direksi tertanggan 6 Desember 2018.
Dalam putusan sebelumnya, perseroan akan membagikan dividen dengan total Rp1,46 triliun atau Rp3.260 per saham.
Sebagai gantinya, direksi emiten berkode saham MERK itu secara bulat menyetujui revisi dividen interim tahun buku 2018 sebesar Rp1,14 triliun untuk 448 juta saham yang telah dikeluarkan perseroan.
Jumlah tersebut setara dengan Rp2.565 per saham yang akan dibayarkan pada 28 Desember 2018.
“Direksi perseroan dengan secara bulat menyetujui merevisi pembagian dividen interim untuk tahun buku 2018 sebesar Rp2.565 per saham,” tulis manajemen dalam keterbukaan yang dikutip, Sabtu (15/12/2018).
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, Merck memaparkan telah melakukan penjualan segmen usaha consumer health kepada kelompok usaha The Procter & Gamble Home Products Indonesia. Pada 30 November 2018, perseroan telah menandatangani perjanjian jual beli aset (LTA).
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, nilai rencana transaksi yang telah mendapatkan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Merck, 25 Juni 2018, senilai Rp1.384.461.440.000.
Sementara, nilai transaksi yang diterima pada saat penutupan transaksi senilai Rp1.397.692.358.924.
Dengan mengacu kepada penjualan tersebut, Direksi Merck telah memutusukan penggunaan atau mendistribusikan hasil penjualan usaha.
Adapun, segmen usaha consumer health membukukan penjualan Rp558 miliar pada 2017. Jumlah itu setara dengan 48% total penjualan perseroan.
Sementara itu, segmen biofarma mencatatkan penjualan Rp499 miliar pada tahun lalu. Segmen usaha tersebut berkontribusi sebanyak 43% bagi penjualan perseroan.