Bisnis.com, JAKARTA – Pasar mata uang kripto melanjutkan pelemahan pada hari Jumat (7/12/2018) setelah otoritas pengawas pasar keuangan AS menunda keputusan perdagangan reksadana exchange traded fund (ETF) bitcoin hingga awal tahun depan.
Cryptocurrency terbesar, Bitcoin, merosot sebanyak 7,8% ke kisaran level US$3,400, menurut konsolidasi harga yang disusun oleh Bloomberg. Adapun indeks Bloomberg Galaxy Crypto tenggelam 10% karena mata uang digital lainnya termasuk Ethereum, Litecoin dan XRP juga melemah.
Dilansir dari Bloomberg, Securities and Exchange Commission (SEC) menunda keputusan untuk menyutujui usulan penerbitan ETF dari perusahaan teknologi keuangan SolidX Partners Inc. dan manajer investasi Van Eck Associates Corp ke tanggal 27 Februari 2019.
Usulan tersebut sebelumnya dibuat untuk mendapatkan keputusan dari SEC pada bulan Desember setelah penundaan sebelumnya. Penundaan terbaru ini menjadi pukulan lain bagi cryptocurrency yang mengalami penurunan harga sepanjang 2018.
"Sentimen di pasar benar-benar buruk, setiap berita negatif memiliki efek eksponensial," kata Timothy Tam, co-founder dan CEO CoinFi, sebuah firma riset cryptocurrency.
Bitcoin kini anjlok lebih dari 80% dari level tertingginya di akhir 2017 lalu dan diperdagangkan sekitar 50% di bawah rata-rata pergerakan 200 hari, terbesar sejak Januari 2015, menurut perhitungan Bloomberg.
Menurut data CoinMarketCap.com, nilai pasar cryptocurrency telah anjlok hampir US$730 miliar dari level tertingginya sepanjang waktu pada bulan Januari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel