Bisnis.com, JAKARTA -- Saham PT Transcoal Pacific Tbk. kembali dipantau oleh otoritas pasar modal karena mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan.
Dalam sepekan terakhir, saham perusahaan tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 25,96% menjadi Rp6.550 pada perdagangan hari ini. Emiten berkode saham TCPI itu beberapa kali kena pantau bursa karena saham yang terus melonjak.
"Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/11/2018).
Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi.
Bursa juga mengimbau agar investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umuam Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujarnya.
TCPI merupakan perusahaan jasa pelayaran yang listing di bursa pada 6 Juli 2018. Sejak melantai di bursa, saham perseroan sudah beberapa kali disuspensi dan berstatus UMA.