Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kesepakatan mengenai Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Agreement) untuk pengembangan angkutan batu bara di sejumlah jalur.
Kesepakatan tersebut yaitu Pengembangan Angkutan Batubara Kereta Api Jalur Tanjung Enim Baru-Prajin dan Jalur Tanjung Enim Baru-Tarahan (Second Line), Rencana Jangka Panjang (RJP) Angkutan Batubara 2018-2027, dan Keputusan Bersama Direksi PTBA-PT KAI tentang Tim Bersama Pengembangan Angkutan Batubara dengan Kereta Api Jalur Tanjung Enim Baru-Prajin dan Tanjung Enim Baru-Tarahan (Second Line).
Penandatanganan ini dilakukan Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin dan Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro pada acara perayaan HUT ke-73 PT KAI di Pusdiklat PT KAI Bandung, Sabtu (29/9/2018).
Melalui perjanjian ini, seperti dikutip dari keterangan resminya, KAI akan mengangkut batu bara pada rute Tanjung Enim Baru-Prajin dan Tanjung Enim Baru-Tarahan (Second Line) sebesar 60 juta ton per tahun.
Angkutan batubara jalur Tanjung Enim Baru-Prajin memiliki kapasitas minimal 10 juta ton per tahun dan jalur Tanjung Enim Baru-Tarahan (Second Line) memiliki kapasitas minimal 20 juta ton per tahun.
Kedua jalur tersebut kini sedang memasuki tahap studi kelayakan dan ditargetkan beroperasi pada 2023.
Saat ini, PTBA dan PT KAI telah mengoperasikan angkutan batubara jalur Tanjung Enim-Tarahan dengan kapasitas 25 juta ton per tahun dan jalur Tanjung Enim-Dermaga Kertapati dengan kapasitas 5 juta ton per tahun. Dengan demikian, pada 2023, angkutan batubara akan memiliki total kapasitas 60 juta ton per tahun.
Untuk menunjang kelancaran jalannya pengembangan kapasitas angkutan batubara, PTBA dan PT KAI bersepakat membentuk Tim Bersama Pengembangan Angkutan Batubara untuk kedua jalur baru ini.
Tim Bersama ini akan melakukan studi kelayakan dan tugas lainnya dalam pengembangan angkutan batubara Tanjung Enim Baru-Prajin serta Tanjung Enim Baru-Tarahan (Second Line).
PTBA-KAI Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara
PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kesepakatan mengenai Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Agreement) untuk pengembangan angkutan batu bara di sejumlah jalur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dara Aziliya
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium