Bisnis.com, JAKARTA -- Rapat umum pemegang obligasi dan sukuk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. kembali dijadwalkan ulang, karena pemegang surat utang tidak quorum.
Sumber Bisnis.com yang juga pemegang obligasi mengatakan, tidak diizinkan masuk karena persoalan administrasi. Dia juga sangat bingung, sebab lalu lintas di sekitar ruang rapat tersebut hanya manajemen lama.
"Saya tadi datang terlambat. Saya juga bingung kenapa enggak dikasih masuk. Lagian, saya kira ada direksi baru, ternyata masih direksi lama," ungkapnya kepada Bisnis.com, Selasa (28/8/2018).
Komisaris Tiga Pilar Sejahtera Food Hengky Koestanto dan Jaka Prasetya juga sempat beradu mulut dengan resepsionis Plaza Mutiara, karena tidak mengizinkan Hengky dan Jaka naik ke kantor Tiga Pilar untuk ikut dalam rapat obligasi.
"Saya jadi menghubungi pihak wali amanat. Setelah wali amanat turun, kami baru dikasih masuk. Namun, kalau pembahasan restrukturisasi, rencana siapa yang akan didengarkan," ungkapnya.
Hengky pun mengeluhkan, bahwa komisaris memperoleh surat rapat umum pemegang obligasi dan sukuk, sehari sebelum agenda tersebut. Hengky mengatakan, komisaris belum sempat menyiapkan solusi untuk dibahas dalam rapat tersebut.
Dia juga menegaskan, harusnya wali amanat selaku Bank Mega, bertindak tegas dalam memutuskan pihak mana yang berhak berbicara dalam rapat.
Direktu Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Stefanus Joko Mogoginta mengatakan, bahwa rapat umum pemegang obligasi dan sukuk tidak quorum dan perseroan berencana menjadwalkan ulang agenda tersebut.
"Tidak tercapai quorum kehadiran. Di-reschedule," kata Joko.