Bisnis.com, JAKARTA -- PT Mandiri Manajemen Investasi bersama dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 dengan nilai total sebesar Rp2 triliun yang terbagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas A dan kelas B.
KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas A dilakukan melalui penawaran umum kepada investor strategis dan dilakukan pencatatan perdana instrumen EBA Mandiri GIAA01 Kelas A di Bursa Efek Indonesia (BEI).
KIK EBA Mandiri GIAA01 yang akan dicatatkan di bursa ini adalah EBA ‘Kelas A’, mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan imbal hasil sebesar 9,75% per tahun dan tenor 5 tahun. Jatuh temponya pada 27 Juli 2023 dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun dan nilai pokok ini akan menurun proporsional setiap tahun.
"Untuk KIK EBA Mandiri GIAA01 Kelas B, dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp200 miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap," kata Direktur Utama Mandiri Manajemen Investasi Alvin Pattisahusiwa di BEI, Selasa (31/7/2018).
KIK EBA Mandiri GIAA01 ini merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan yang pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai underlying, yang dalam hal ini adalah hak pendapatan atas hasil dari penjualan tiket pesawat Garuda dengan rute Jeddah dan Madinah.
Dalam pembentukan KIK EBA Mandiri GIAA01 ini, Mandiri Manajemen Investasi bertindak sebagai Manajer Investasi, bersama dengan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian.
Adapun agen penjual untuk KIK EBA Mandiri GIAA01 ini adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas.
KIK EBA ini menjadi salah satu solusi alternatif pendanaan yang dilakukan Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial perseroan.