Bisnis.com, JAKARTA--Bursa Efek Indonesia mengumumkan perdagangan pasar saham pada Rabu 27 Juni 2018 tetap berjalan normal, meskipun ditetapkan oleh Pemerintah sebagai libur nasional untuk Pilkada Serentak.
Dalam Surat Edaran Bursa Efek Indonesia mengumumkan Pada Rabu lusa perdagangan di pasar modal beroperasi seperti biasa dan pada hari itu bertepatan dengan hari pasar modal.
Surat tersebut ditandatangani oleh dua direktur BEI yakni Sulistyo Budi dan Alpino Kianjaya yang diterbitkan pada hari ini, Senin 25 Juni 2018 dengan judul Pengumuman Kegiatan Operasional BEI pada tanggal 27 Juni 2018 bernomor No.Peng-00504/BEI-OPP/06-2018.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengumumkan Hari libur nasional pada 27 Juni 2018 untuk menyukseskan hajatan Pilkada Serentak di 171 daerah se-Indonesia.
Salah satu alasan libur nasional adalah untuk memberikan hak politik bagi Warga Negara agar dapat menggunakan hak suaranya, termasuk bagi warga yang berada di perantauan.
Meski demikian, aktivitas pasar modal tetap dibuka normal, mengingat hari efektif perdagangan baru saja dibuka setelah libur panjang Lebaran.