Bisnis.com, JAKARTA -- PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback atas saham-saham yang dikeluarkan oleh perseroan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pembelian saham akan dilakukan emiten bersandi SRTG itu setelah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 26 Juni mendatang.
"Biaya yang dikeluarkan adalah sebanyak-banyaknya sekitar Rp110 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya," tulis Direksi dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan, Jumat (18/5/2018).
Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 0,73% dari modal disetor perseroan atau maksimum sebanyak 20 juta lembar saham.
Alasan buyback ini adalah sejalan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan. Selain itu, SRTG memandang bahwa harga saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja yang sesungguhnya walaupun kinerja perseroan cukup bagus.
"Berdasarkan alasan tersebut kami berusaha untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan aar lebih mencerminkan nilai atau kinerja," jelasnya.
SRTG berencana untuk menyimpan saham yang dibeli kembali itu sebagai saham treasury dalam jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Namun perseroan sewaktu-waktu bisa melakukan pengalihan atas saham tersebut.
Pengalihan bisa dilakukan dengan dijual baik di bursa maupun di luar bursa, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan atau direksi atau komisaris.
Selain itu juga bisa melalui pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas dan atau dengan cara lain selama mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).