Bisnis.com, JAKARTA - Moody's menurunkan peringkat PT Matahari Putra Prima Tbk. dari B2 menjadi B3 karena ketidakpatuhan peritel terhadap kontrak yang ditetapkan dan munculnya risiko likuiditas.
Analis Moody Maisam Hasnain mengungkapkan, risiko likuiditas yang dimaksud adalah perseroan memiliki utang jangka pendek dalam jumlah besar yang akan jatuh tempo dan terbatas ketersediaan yang memperoleh pinjaman kembali. Selain itu, penurunan rating emiten bersandi saham juga merupakan kombinasi dari kinerja operasional Matahari Putra Prima yang melemah.
"Pemberian downgrade rating akan tetap ditinjau mengingat ada potensi likuiditas dan credit metrics yang menurun, disertai potensi penundaan rights issue," ungkapnya melalui keterangan resmi, Kamis (5/4/2018).
Hasnain mengungkapkan, MPPA berencana untuk mencari dana senilai Rp802 miliar dengan skema rights issue pada April 2018 untuk kebutuhan modal kerja. Namun, Moody's menilai akan terjadi penundaan hingga 2 bulan, karena MPPA berencana untuk menggunakan laporan keuangan 2017 dalam prospektus rigths issue tersebut. Hal itulah yang membuat aksi korporasi MPPA bakal tertunda.
Dia menuliskan dalam riset, rencana rights issue yang belum direalisasikan, berpotensi membuat MPPA akan mengandalkan utang tambahan untuk membiayai aktivitas operasional. Dia mengungkapkan, leverage MPPA akan meningkat sekitar 7 kali hingga 8 kali pada akhir tahun ini dan potensi peningkatan utang tersebut bakal tidak mendukung MPPA memiliki rating B3.
Moody's juga memperkirakan posisi likuiditas MPPA akan semakin melemah, jika rights issue tertunda, karena proyeksi kas dari MPPA operasi kemungkinan akan tetap negatif hingga 2018.
Baca Juga
Dia mengungkapkan, MPPA telah memperoleh keringanan dari sebagaian bank, kecuali dari satu bank yang kini diproses untuk memperoleh fleksibilitas. Sementara itu, Moody juga mengharapkan MPPA akan mendapatkan semua keringanan dari perbankan, sebelum merilis hasil keuangan kuartal I/2018.
Bila keringanan dan fleksibilitas dari perbankan tidak diperoleh oleh MPPA, katanya, maka hal itu berpotensi membuat Moody's menyematkan peringkat negatif lanjutan.
Adapun, rekomendasi yang disampaikan kepada MPPA yakni MPPA harus fokus untuk menyelesaikan rights issue senilai Rp802 miliar pada Juni 2018, segera memperoleh pembebasan perjanjian dari satu bank yang tersisa dan memperpanjang jatuh tempo utang berikutnya.
Saat dihubungi, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Matahari Putra Prima Danny Kojongian mengatakan rencana rights issue perseroan masih dalam proses. Dia pun membenarkan bahwa MPPA menggunakan laporan keuangan akhir 2017 untuk proses rights issue tersebut.
"Iya, kami masih dalam proses rights issue. Saya belum bisa banyak komentar dan ini masih tergantung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkapnya pada Bisnis.com, Kamis (5/4/2018).
Dia mengharapkan, agar OJK memberikan lampu hijau untuk melancarkan aksi rights issue ini. Danny kembali menekankan, bahwa perseroan tidak akan kembali melakukan pinjaman perbankan dan akan fokus pada rencana rights issue ini.