Bisnis.com, JAKARTA—Untuk memperlonggar kondisi keuangan, PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. meminta kepada pemegang obligasi untuk memperpanjang tenor obligasi yang akan jatuh tempo pada 5 April 2018, sembari menanti hasil divestasi beras.
Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Ricky Tjie mengatakan, perpanjangan obligasi hanya 12 bulan. Menajamen menilai dengan tempo setahun bakal bisa dimaklumi oleh pemegang obligasi, sembari menanti calon investor merampungkan penjualan divisi beras.
“Kami ekspekstasi, divestasi beras bisa selesai secepat-cepatnya. 12 bulan lebih tepat,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Kamis (22/3/2018).
Ricky menuturkan, bila permasalahan yang dimiliki lebih cepat selesai, hal itu akan berdampak lebih baik. Dia mengatakan, 12 bulan merupakan waktu yang cocok bagi manajemen sembati menanti proses diverstasi rampung.
Dia mengatakan hanya ada dua surat utang yang diperpanjang tenornya yakni obligasi TPS Food I 2013 senilai Rp600 miliar dengan memberikan kupon sebesar 10,25% dan sukuk Ijarah TPS Food I 2013 Rp300 miliar dengan imbal hasil 10,25%.
Emiten bersandi saham AISA, kata Ricky, telah mengantongi beberapa nama calon investor yang mengajukan ketertarikan untuk pembelian divisi beras. Harapannya, proses divestasi bisa berjalan lancar dan bisa selesai dengan cepat.
Ricky mengutarakan, beberapa calon investor mengajukan ketertarikan kepada divisi beras perseroan mengingat bisnis beras di Indonesia sangat prospektif. Selain itu, ada juga calon investor yang mengajukan ketertarikan dan kesiapan untuk menjalan bisnis beras AISA.