Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Terbitkan Sukri SR-010, Berikut Profil Investornya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali meraup Rp8,10 triliun dari penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR-010. Penjualan SR-010 menjangkau 17.922 investor di seluruh provinsi di Indonesia dengan rata-rata pembelian Rp471 juta per investor.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali meraup Rp8,10 triliun dari penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR-010. 

Penjualan SR-010 menjangkau 17.922 investor di seluruh provinsi di Indonesia dengan rata-rata pembelian Rp471 juta per investor.

Jumlah investor terbesar berada pada kisaran pembelian Rp5 juta–Rp100 juta (43,94%) dan pada kisaran pembelian Rp105 juta–Rp500 juta (35,40%).

Jumlah investor terbesar berdasarkan wilayah berasal dari Indonesia Bagian Barat selain DKI Jakarta yaitu mencapai 56,90%, sedangkan wilayah DKI Jakarta mencapai 32,04%, wilayah Indonesia Bagian Tengah 10,47%, dan di wilayah Indonesia Bagian Timur 0,59%.

Jumlah investor terbesar berdasarkan kelompok profesi adalah profesional, pegawai swasta, dan BUMN/Lembaga dengan persentase sebesar 32,75%.

Berdasarkan kelompok umur, jumlah investor terbesar berada pada kelompok umur 41-55 tahun, yaitu mencapai 38,26%.

Setelmen Sukuk Negara Ritel seri SR-010 akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2018 dan dicatatkan di PT. Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22 Maret 2018.

Dengan penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini, maka sejak 2009, pemerintah telah menerbitkan Sukuk Negara Ritel total sebesar Rp144 triliun yang menjangkau 243.364 orang investor individu.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menilai, penerbitan SR010 ini cukup baik, mengingat hasil penjualan SR010 melebihi target penjualan oleh Agen Penjual atau kuota yang disediakan.

Dalam masa penawaran selama 3 pekan, yield di secondary market telah mengalami kenaikan cukup besar.

"Tercapainya target penjualan itu tentu mencerminkan kepercayaan investor pada instrumen pemerintah, dan sekaligus menunjukkan kerja keras Agen Penjual," katanya, Senin (19/3/2018).

Suminto mengemukakan, memang target penjualan yang disampaikan oleh Agen Penjual sebesar Rp8,10 triliun. Itulah yang kemudian ditetapkan oleh pemerintah sebagai kuota.

Sementara itu, penjualan SR-010 dilakukan melalui 22 Agen Penjual yang telah ditunjuk pemerintah, terdiri dari 20 bank dan 2 perusahaan sekuritas.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-Undang nomor 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan dengan memperhatikan kebutuhan pembiayaan APBN Tahun 2018 serta minat beli masyarakat, pemerintah menetapkan hasil penjualan dan penjatahan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 sebesar Rp8,43 triliun dengan jumlah investor sebanyak 17.922 orang.

Penjualan dan penjatahan sebesar Rp8,43 triliun ini sedikit lebih besar dari target penjualan awal oleh seluruh Agen Penjual sebesar Rp8,10 triliun.

Dari 22 Agen Penjual tersebut, yang melakukan penjualan terbesar untuk kategori bank konvensional adalah PT Bank Central Asia Tbk. sebesar Rp1,36 triliun untuk kategori bank syariah adalah PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp521 miliar, dan untuk kategori perusahaan sekuritas adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sebesar Rp644 miliar

Adapun imbal hasil pada Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini ditetapkan 5,9%. Angka ini lebih kecil dari penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-09 pada tahun lalu yang sebesar 6,9% dengan pendapatan sekitar Rp14 triliun dari target indikatif Rp20 triliun.

Sementara itu, Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini menggunakan akad ijarah Asset to be Leased, dengan menggunakan proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan 99% sebagai underlying assets.

Proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut berupa jaringan irigasi air tanah, bendungan, embung, jalan, jembatan, sistem pengelolaan drainase, sistem penyediaan air minum terfasilitasi, dan sarana penanggulangan bencana alam.

Sementara itu, proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Perhubungan berupa prasarana perkeretaapian, fasilitas pelabuhan, layanan lalu lintas dan angkutan laut, serta layanan kenavigasian dan kapasitas bandar udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper